PPG Kemenag 2026 Dipercepat, Puluhan Ribu Guru Siap Terima Tunjangan Profesi

PPG Kemenag 2026 Dipercepat, Puluhan Ribu Guru Siap Terima Tunjangan Profesi

23 Februari 2026 | 14:39

Keboncinta.com-- Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik berstatus PNS maupun non-PNS, mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4 yang digelar pada akhir pekan lalu.

Tahapan ini merupakan fase akhir dari proses sertifikasi guru sebelum dinyatakan sebagai pendidik profesional yang berhak menerima tunjangan profesi pada tahun berikutnya.

Peserta Uji Pengetahuan PPG ini berasal dari berbagai latar belakang. Rinciannya meliputi 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mata pelajaran umum madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, serta 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Uji Pengetahuan PPG dilaksanakan selama dua hari, yakni 21–22 Februari 2026, di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berfungsi sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Baca Juga: Berhadiah Jutaan Rupiah, Kemenag Gelar Lomba Video Tepuk Sakinah 2026, Kampanyekan Keluarga Harmonis Lewat Media Sosial

Untuk menjamin kualitas dan integritas pelaksanaan ujian, sebanyak 2.454 pengawas diterjunkan di seluruh lokasi.

Uji Pengetahuan merupakan tahapan penentu akhir dalam rangkaian PPG, bersama dengan Uji Kinerja. Hasil dari kedua komponen ini menjadi dasar kelulusan peserta sekaligus penerbitan sertifikat pendidik.

Melalui mekanisme tersebut, Kemenag memastikan guru yang lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Saat ini, proses penilaian hasil uji kompetensi masih berlangsung. Apabila seluruh peserta PPG angkatan 4 dinyatakan lulus, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi akan mencapai 659.157 guru.

Capaian ini menunjukkan percepatan signifikan dalam agenda sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Masjid Maulana Yusuf Jadi Pusat Madrasah Amil Zakat, Tokoh NU Jakarta Utara Hadir Beri Penguatan Pengelolaan Zakat

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa akselerasi PPG merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidik sekaligus kesejahteraan guru.

Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Guru adalah profesi mulia yang martabatnya harus dijaga. Dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Karena itu, percepatan sertifikasi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan bahwa sertifikasi guru bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalisme pendidik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Pertarungan Dua Singa Timur dan Barat: Sejarah Heroik Salahuddin Al-Ayyubi Menghadapi Richard the Lion Heart dalam Perang Salib Ketiga

Menurutnya, kelulusan PPG menjadi jaminan bahwa guru siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.

Setelah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta PPG akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru non-ASN diberikan sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan guru.

Dengan pendidik yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan agama diharapkan semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi bangsa yang unggul serta berakhlak mulia.***

Tags:
pendidikan PPG kemenag PPG 2025

Komentar Pengguna