Keboncinta.com-- Kabar gembira untuk guru, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dipastikan tetap berjalan pada tahun 2026 dan membawa kabar menggembirakan bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah menyiapkan kuota tambahan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga peluang untuk memperoleh pengakuan profesional semakin terbuka lebar.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sertifikasi guru secara nasional.
Bahkan, pelaksanaan PPG tidak hanya direncanakan berlangsung hingga 2026, tetapi juga akan diperpanjang sampai 2027 sebagai bagian dari strategi jangka panjang peningkatan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Jejak Sejarah Soekarno di Uni Soviet: Dari Diplomasi Dunia hingga Terungkapnya Makam Imam Bukhari
Perpanjangan program ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan guru profesional di berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini masih kekurangan tenaga pendidik bersertifikat.
Bagi guru yang belum sempat mengikuti PPG pada 2025, tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus jenjang karier.
Sertifikasi guru kini diposisikan sebagai instrumen utama peningkatan kesejahteraan. Pasalnya, tunjangan profesi hanya dapat diperoleh setelah guru dinyatakan lulus dan mengantongi sertifikat pendidik resmi.
Kabar yang paling dinanti adalah besarnya kuota yang disiapkan. Pada 2026, pemerintah merencanakan pembukaan sekitar 808 ribu kursi PPG, jumlah yang dinilai sangat signifikan dan diharapkan mampu menyerap sebagian besar guru yang selama ini masih menunggu kesempatan sertifikasi.
Agar bisa mengikuti program PPG 2026, terdapat sejumlah kriteria utama yang harus dipenuhi calon peserta. Prioritas diberikan kepada guru aktif yang hingga kini belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, program ini juga terbuka bagi lulusan S1 atau D4, baik dari jalur kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin berkarier sebagai pendidik profesional.
Syarat penting lainnya adalah validitas data. Guru aktif wajib terdaftar secara akurat dalam sistem Dapodik, sementara lulusan perguruan tinggi harus memiliki data PD DIKTI yang tersinkronisasi dengan baik.
Dengan dibukanya kuota tambahan PPG 2026 dalam jumlah besar, pemerintah memberikan peluang emas bagi ratusan ribu guru di Indonesia untuk memperoleh sertifikasi profesional.
Baca Juga: Tubuh Manusia Didominasi Air, Tapi Kenapa Masih Harus Banyak Minum? Yuk Cari Tahu
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik, tetapi juga mempercepat pemerataan kualitas pendidikan nasional.***