Keboncinta.com-- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kesejahteraan guru di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu indikatornya adalah perluasan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang pada tahun 2025 mengalami lonjakan hingga 700 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Menurut Menag, pemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius terhadap kualitas hidup para pendidik, terutama guru non-PNS. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS mendapatkan kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag.
Salah satu capaian paling menonjol adalah meningkatnya akses ke Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menag mengungkapkan bahwa pengembangan dan perluasan PPG tahun ini meningkat hingga 700 persen, jauh di atas kenaikan tahunan sebelumnya yang hanya berkisar 20–30 persen.
Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang menjalani PPG. Total peserta PPG sepanjang 2025 mencapai 206.411 guru, melonjak drastis dari 29.933 peserta pada 2024.
“Sekarang PPG tidak hanya untuk guru agama Islam, tetapi juga guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” tutur Menag.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan upaya menghilangkan disparitas dalam peningkatan kompetensi antar guru lintas agama.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas peluang karier bagi guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status hukum dan peningkatan kesejahteraan.
Menag tidak menutup mata terhadap masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah.
Ia menegaskan bahwa berbagai upaya perbaikan terus berjalan, mulai dari pembentukan sekolah rakyat, sekolah Garuda, hingga peningkatan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Kisah Benito Mussolini: Ambisi Politik, Propaganda, dan Akhir Tragis Sang Pemimpin Fasis Italia
Menag juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Guru dan Dosen, sebagai langkah untuk menghapus kesenjangan antar jenis lembaga pendidikan.***