keboncinta.com --- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat menjadi sorotan setelah ucapannya "kalau mau cari uang, jangan jadi guru" viral dan menimbulkan pro dan kontra. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Setelah potongan video tersebar dan memicu berbagai tafsir, Menag memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada para guru. Dalam pernyataannya, Menag menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan profesi guru, justru sebaliknya ia menganggap guru sebagai profesi yang mulia dan strategis dalam membentuk masa depan bangsa.
Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa profesi guru adalah panggilan jiwa, bukan sekadar pekerjaan untuk mencari uang. Ia menekankan bahwa guru memiliki tujuan yang mulia, yaitu mencerdaskan generasi bangsa.
“Bangga menjadi guru. Jangan minder. Menjadi guru itu mulia sekali, rezekinya insya Allah halalan thoyyiban. Jangan ikut pedagang yang tujuannya cari uang. Guru tujuannya memintarkan anak, bukan cari uang. Kalau mau cari uang, jadilah pedagang,” ujar Menag Nasaruddin.
Menurutnya, mengajar adalah amal jariyah yang pahalanya mengalir bahkan setelah seseorang meninggal dunia. Ia bahkan menyebut, “Memintarkan orang yang bodoh adalah amal jariyah yang lebih kuat daripada pedagang yang membangun masjid.”
Setelah pernyataan tersebut viral dan menimbulkan tafsir berbeda, Menag menyampaikan klarifikasi:
“Saya menyadari potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun merendahkan profesi guru,” kata Menag.
Ia menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia dan berperan besar dalam mencetak generasi bangsa.
Dalam pernyataannya, Menag mengungkapkan bahwa dirinya pun berasal dari latar belakang pendidik:
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami kemuliaan profesi ini. Namun guru juga manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa pemerintah, khususnya melalui Kementerian Agama (Kemenag), berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai langkah nyata, antara lain:
Sebanyak 227.147 guru non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya Rp1,5 juta per bulan, kini naik Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan.
Tahun 2025, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Secara total, 206.411 guru menjalani PPG sepanjang 2025, meningkat 700% dibanding 2024 yang hanya 29.933 peserta.
PPG ini bukan sekadar pelatihan, tetapi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan guru.
Menag kembali menekankan bahwa guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa:
“Karena kemuliaannya itulah, negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraan guru.