Keboncinta.com-- Dalam dunia pendidikan, data menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk menunjang berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan pendidikan. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan diimbau untuk selalu melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui InfoGTK dan Dapodik apabila terdapat perubahan data.
Pemutakhiran data dilakukan agar informasi yang tersimpan tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi terbaru. Data yang tidak diperbarui dapat memengaruhi berbagai proses administrasi, termasuk layanan pendidikan bagi guru maupun sekolah.
Selain melakukan pembaruan data, sekolah juga perlu memperhatikan proses sinkronisasi Dapodik. Sinkronisasi dilakukan agar data terbaru yang telah diperbaiki dapat tersimpan dan terhubung dengan sistem pusat. Dengan demikian, seluruh informasi yang ada dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan, batas akhir sinkronisasi Dapodik ditetapkan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 10 Mei 2026
Waktu: Pukul 18.00 WIB
Karena itu, setiap satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pengecekan data dan melakukan sinkronisasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Namun, apabila tidak terdapat perubahan data, maka tidak perlu melakukan sinkronisasi. Hal ini bertujuan agar proses pengelolaan data tetap berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.
Melalui pemutakhiran data yang tepat dan sinkronisasi yang dilakukan secara disiplin, diharapkan tercipta data pendidikan yang valid untuk mendukung layanan pendidikan yang lebih baik.