Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) melakukan penyesuaian jadwal persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Salah satu perubahan penting adalah dimajukannya waktu pendaftaran peserta agar sekolah memiliki kesempatan lebih panjang dalam melakukan pemutakhiran dan verifikasi data.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan satuan pendidikan di seluruh Indonesia, terutama dalam memastikan keakuratan data peserta sebelum pelaksanaan asesmen. Dengan demikian, proses penyelenggaraan TKA dan AN 2026 dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan menjangkau seluruh peserta secara merata.
Percepatan jadwal pendaftaran merupakan strategi BKPDM untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi sekolah dan operator pendidikan dalam menyelesaikan administrasi peserta. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan pembukaan kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimulai pada 15 Juli 2026.
Menurut Kepala BKPDM, Toni Toharudin, jeda waktu antara pembukaan Dapodik dan dimulainya pendaftaran dimanfaatkan agar sekolah memiliki waktu cukup untuk memperbarui data peserta didik sebelum asesmen berlangsung.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu sekolah yang berada di daerah dengan keterbatasan akses internet maupun jumlah operator pendidikan. Dengan waktu persiapan yang lebih panjang, berbagai kendala teknis dan geografis diharapkan tidak lagi menghambat keikutsertaan peserta dalam TKA maupun Asesmen Nasional.
Meski jadwal pendaftaran mengalami perubahan dan dimulai lebih awal dibandingkan rencana sebelumnya, pelaksanaan TKA dan AN Tahun 2026 tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelenggaraan asesmen berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain:
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Asesmen Nasional.
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan AN.
Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 mengenai Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA dan AN.
Selain itu, BKPDM juga menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 sebagai pedoman administratif pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, Asesmen Nasional, serta Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Surat tersebut telah disampaikan kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama, hingga perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Ini 5 Tujuan Utama Matamuda 2026! Kemenag Ingin Murid Betah, Bangga, dan Peduli Lingkungan
Berdasarkan jadwal terbaru yang telah ditetapkan BKPDM, berikut tahapan pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan MAK sederajat:
Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026.
Simulasi pelaksanaan: 21–27 September 2026.
Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026.
Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026, sesuai pembagian gelombang.
Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026 bagi peserta yang berhalangan mengikuti jadwal utama.
BKPDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan operator pendidikan agar tidak menunda proses pembaruan data hingga mendekati batas akhir pendaftaran.
Pemutakhiran data sejak awal akan memudahkan proses verifikasi peserta sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif saat pelaksanaan asesmen berlangsung. Selain memastikan validitas data, sekolah juga diharapkan mulai mempersiapkan perangkat pendukung, jaringan internet, serta kebutuhan teknis lainnya agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.
Percepatan jadwal pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen pendidikan secara nasional.
Dengan waktu persiapan yang lebih panjang, sekolah memiliki kesempatan lebih besar untuk memastikan kesiapan administrasi, infrastruktur, dan data peserta didik.
Seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pembaruan data serta mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026 berlangsung lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.***