Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka peluang bagi para dosen rumpun ilmu agama untuk naik ke jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar pada periode III pengajuan tahun 2025.
Kebijakan ini disambut positif sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peningkatan kapasitas akademik, mutu keilmuan, dan prestasi publikasi para dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Kemenag telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Koordinator Kopertais Wilayah I–XV, serta jajaran pendidikan pada Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di seluruh Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa kesempatan tidak hanya ditujukan kepada dosen rumpun Islam, tetapi juga rumpun agama lainnya di bawah naungan Kemenag.
Baca Juga: Tanggap Darurat Banjir Sumut: Kemenag Bantu Warga dan Perbaiki Infrastruktur Publik
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa pembukaan periode ini merupakan tindak lanjut regulasi baru, yakni; Keputusan Menteri Agama Nomor 828 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-163/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/03/2025
Dua regulasi tersebut dirancang untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi dosen yang telah memenuhi syarat, termasuk mereka yang belum berhasil pada periode II tahun 2025.
“Dosen pada periode II tahun 2025 yang belum lolos dapat mengajukan kembali apabila seluruh ketentuan dan persyaratan kini telah dipenuhi,” ujar Sahiron di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Dengan kebijakan ini, dosen diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan administrasi, penilaian publikasi, maupun kelengkapan dokumen akademik lainnya.
Pembukaan kembali pengajuan guru besar mempertegas visi Kemenag dalam:
Meningkatkan jumlah akademisi berjabatan tinggi
Menguatkan tradisi publikasi ilmiah
Mendorong kolaborasi penelitian
Mengangkat reputasi akademik perguruan tinggi keagamaan
Selain itu, peningkatan jumlah Lektor Kepala dan Guru Besar dipandang sebagai langkah strategis dalam memperluas kontribusi keilmuan agama di level nasional dan internasional.
Kemenag juga mempermudah akses layanan melalui portal digital: menyediakan informasi mengenai regulasi, pendidikan, program nasional, publikasi hingga berita pusat dan daerah.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Berikut ini Formasi dan Jadwal Lengkapnya!
Selain portal web, Kemenag mengaktifkan kanal WhatsApp resmi untuk menyebarluaskan informasi terkini dengan lebih cepat dan mudah diakses banyak orang.***