Keboncinta.com-- Paspor rusak menjadi salah satu masalah yang cukup sering dialami jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Kondisinya beragam, mulai dari dokumen terkena air, sobek, terlipat, hingga mengalami kerusakan saat proses administrasi di maktab.
Situasi ini kerap membuat jemaah merasa khawatir, terutama ketika waktu kepulangan ke Indonesia semakin dekat. Namun, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan bahwa jemaah tidak perlu panik jika menghadapi masalah tersebut.
Pihak imigrasi KJRI telah menyiapkan mekanisme percepatan penanganan untuk membantu jemaah yang mengalami kerusakan paspor selama menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Haji 2026 Makin Canggih! Saudi Sulap Tanah Suci Jadi Kota Digital dengan 5G dan WiFi Gratis
KJRI Jeddah Siapkan Prosedur Cepat Penanganan Paspor Rusak
Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan petugas Daerah Kerja (Dakar) Makkah dan Madinah guna mempercepat proses pelaporan dan penanganan dokumen bermasalah.
Jika jemaah mendapati paspornya rusak, baik karena basah, robek, maupun kondisi lain yang memengaruhi kelayakan dokumen, petugas kloter atau pihak daerah kerja diminta segera menyampaikan laporan kepada KJRI Jeddah.
Langkah cepat ini dilakukan agar tidak muncul hambatan administrasi ketika jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air.
Menurut Okky, sistem koordinasi tersebut sengaja diperkuat supaya laporan kerusakan paspor bisa segera diterima dan langsung diproses oleh pihak terkait.
Baca Juga: Kabar Gembira Jemaah Haji! Saudi Sebar 10.500 WiFi Gratis, Tak Perlu SIM Lokal Lagi
Jemaah Diminta Jangan Menyimpan Masalah Sendiri
KJRI Jeddah juga mengingatkan jemaah agar tidak menunda pelaporan ketika menemukan kerusakan pada paspor.
Jemaah diimbau segera berkomunikasi dengan petugas pendamping, ketua kloter, atau petugas daerah kerja agar solusi dapat diberikan lebih cepat sebelum jadwal penerbangan pulang tiba.
Pemerintah berharap langkah antisipatif ini mampu memberikan rasa aman bagi jemaah sehingga mereka tetap fokus menjalankan ibadah tanpa terbebani persoalan administrasi.
Dengan adanya prosedur percepatan dari KJRI Jeddah, jemaah yang mengalami paspor rusak di Arab Saudi diharapkan tetap dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.***