Mulai 2026, Guru Honorer Terima Insentif Rp400 Ribu per Bulan, Cair Langsung ke Rekening

Mulai 2026, Guru Honorer Terima Insentif Rp400 Ribu per Bulan, Cair Langsung ke Rekening

01 Februari 2026 | 17:18

Keboncinta.com-- Pemerintah memastikan mulai tahun 2026 para guru honorer yang memenuhi persyaratan akan memperoleh insentif bulanan sebesar Rp400.000.

Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai upaya memberikan kepastian tambahan penghasilan bagi guru non-ASN yang selama ini masih menghadapi ketidakstabilan ekonomi.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Ia menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kesejahteraan guru honorer, meskipun gaji pokok tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan atau yayasan tempat mereka mengajar.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK SMA Garuda Baru 2026 Dibuka! Jalan Cepat Jadi ASN Sebelum CPNS, Ini Lokasi & Formasinya

“Gaji guru honorer memang bergantung pada kebijakan sekolah atau yayasan. Namun dari pemerintah, kami memberikan insentif sebesar Rp400.000 per bulan untuk guru honorer,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki arti penting, terutama bagi guru honorer yang bertugas di daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah.

Di banyak wilayah, penghasilan guru honorer masih jauh dari Upah Minimum Daerah (UMD), bahkan tidak sedikit yang hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, pemerintah memastikan bahwa insentif tidak disalurkan melalui sekolah.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Skema ini dirancang guna meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan hak guru diterima secara utuh dan tepat waktu.

Baca Juga: Bocoran Juknis TPG 2026 Terungkap! Jadwal Cair, Besaran Tunjangan, hingga Skema Bulanan untuk Guru Bersertifikat

“Insentif ini langsung kami transfer ke rekening guru honorer yang memenuhi ketentuan,” tegas Abdul Mu’ti.

Langkah transfer langsung ini dinilai krusial, mengingat peran guru honorer yang sangat vital dalam menjaga keberlangsungan pendidikan, khususnya di daerah terpencil, tertinggal, dan kekurangan tenaga pendidik.

Selain memberikan insentif bulanan, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kualitas dan kompetensi guru.

Pada tahun 2026, sekitar 150.000 guru direncanakan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut didukung dengan beasiswa senilai Rp3 juta per semester.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses pelatihan keterampilan bagi guru, mulai dari pelatihan bahasa Inggris, coding, hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Baca Juga: TPG Tak Lagi Cair Tiap 3 Bulan! Skema Bulanan Berlaku 2026, Guru Wajib Cek Info GTK Sekarang

Pelatihan ini diprioritaskan bagi guru yang akan mengampu mata pelajaran terkait agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pembelajaran di era digital.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas dan profesionalisme pendidik.

Guru yang sejahtera diyakini dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mengajar serta menghadirkan proses pembelajaran yang berkualitas.

“Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” jelasnya.

Insentif bulanan Rp400.000 bagi guru honorer ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Anggaran Guru Non-ASN Tembus Rp14 Triliun! TPG & TKG Naik Mulai 2026, Ini Rincian Lengkapnya

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian serius kepada guru honorer sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.***

Tags:
pendidikan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tunjangan Profesi Guru

Komentar Pengguna