Keboncinta.com-- Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah bagi peserta didik baru, tetapi juga memperkuat komunikasi dengan orang tua.
Keterlibatan keluarga sejak awal menjadi salah satu faktor penting dalam membantu anak beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru.
Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada orang tua sebelum MPLS dimulai.
Melalui kegiatan ini, sekolah diharapkan mampu menyamakan persepsi sekaligus membangun kerja sama yang erat demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Baca Juga: ASN Bisa Dampingi Anak di Hari Pertama Sekolah 2026, Ini Aturan dan Dasar Hukumnya
Kemendikdasmen menetapkan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid baru sebelum kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Agar persiapan berjalan maksimal, sosialisasi harus dilaksanakan paling lambat lima hari sebelum MPLS dimulai. Kebijakan ini bertujuan memperkuat sinergi antara sekolah dan keluarga sejak awal tahun ajaran baru.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diberi keleluasaan menentukan metode sosialisasi sesuai kondisi masing-masing. Kegiatan dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka, penyampaian surat resmi, maupun memanfaatkan berbagai media komunikasi digital yang dinilai efektif menjangkau seluruh orang tua.
Baca Juga: SOP Guru di Sekolah: Tahapan Lengkap, Fungsi, dan Perannya dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Selama kegiatan sosialisasi, sekolah diwajibkan menyampaikan empat materi utama yang berkaitan dengan kesiapan peserta didik memasuki lingkungan belajar baru.
Sekolah akan melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan peserta didik baru sebagai bagian dari pemantauan kondisi kesehatan serta status gizi anak. Data tersebut menjadi dasar bagi sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Orang tua diminta mengisi instrumen penilaian mengenai perkembangan sosial-emosional serta kemampuan konsentrasi belajar anak di rumah. Informasi tersebut membantu guru memahami karakter setiap peserta didik sehingga pembelajaran dan pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Sekolah juga akan memberikan informasi mengenai mekanisme pendaftaran Program Cek Kesehatan Gratis yang disediakan pemerintah. Pemeriksaan kesehatan sejak dini diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan kesehatan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Guru akan menghimpun berbagai informasi mengenai karakteristik peserta didik, mulai dari minat belajar, riwayat kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga. Data tersebut menjadi dasar dalam menyusun layanan pembelajaran yang lebih inklusif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
Pelaksanaan sosialisasi pra-MPLS bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi yang efektif antara sekolah dan orang tua.
Dengan pemahaman yang sama mengenai program sekolah dan kondisi peserta didik, proses adaptasi anak selama MPLS diharapkan berlangsung lebih lancar.
Kolaborasi yang terjalin sejak awal juga akan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mampu mendukung perkembangan akademik maupun karakter peserta didik secara menyeluruh.***