Berita
Admin

Menag Tekankan Penguatan Program Nikah dan Ketahanan Keluarga Hadapi Tren Menunda Perkawinan

Menag Tekankan Penguatan Program Nikah dan Ketahanan Keluarga Hadapi Tren Menunda Perkawinan

24 Januari 2026 | 16:35

Keboncinta.com-- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan sekaligus perluasan berbagai program layanan perkawinan dan ketahanan keluarga sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial nasional.

Sejumlah program yang disoroti antara lain Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), serta beragam program pembinaan keluarga lainnya.

Arahan tersebut disampaikan Menag saat memberikan pembinaan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menag menekankan bahwa perkawinan memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan struktur sosial masyarakat.

Baca Juga: Petugas Haji Tak Lagi Ikut Jamaah dari Makkah, Ini Strategi Baru Pemerintah Hadapi Puncak Kepadatan di Mina 2026

Menurutnya, negara perlu hadir secara aktif melalui kebijakan dan program afirmatif yang mendorong kesiapan generasi muda untuk membangun rumah tangga.

Ia menilai perkawinan bukan hanya urusan personal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun peradaban yang berkelanjutan.

Karena itu, program-program pendampingan dan edukasi harus terus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki keberanian dan kesiapan dalam membina keluarga.

Menag mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan angka perkawinan sebesar 0,3 persen pada tahun 2025, yang dinilai sebagai dampak dari pelaksanaan program Gas Nikah.

Meski demikian, capaian tersebut dianggap belum optimal dan masih memerlukan kerja keras serta inovasi berkelanjutan.

Baca Juga: Ramadan 1447 H di Arab Saudi Tak Bisa Sembarangan: Imam Diawasi, Tarawih Diatur, Rekaman Dilarang!

Menurut Menag, angka tersebut menjadi sinyal bahwa program-program yang ada sudah berjalan di jalur yang benar, namun masih perlu penguatan agar dampaknya lebih signifikan di masa mendatang.

Menag juga menyoroti fenomena menunda perkawinan yang kini menjadi tren global dan mulai terasa di Indonesia.

Ia mencontohkan pengalaman negara-negara maju yang menghadapi penurunan minat menikah di kalangan generasi muda, bahkan hingga usia yang kurang produktif secara sosial dan biologis.

Perubahan pola pikir ini, menurutnya, tidak bisa dihadapi dengan pendekatan konvensional semata. Diperlukan metode yang lebih adaptif, persuasif, dan relevan dengan realitas kehidupan generasi muda saat ini.

Dalam konteks tersebut, Menag menilai program Nikah Fest menjadi salah satu terobosan penting karena menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.

Baca Juga: SNBP 2026: Status Eligible Bukan Jaminan Lolos Masuk PTN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Program ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun afirmasi dan dialog yang sesuai dengan kebutuhan serta tantangan generasi saat ini.

Pendekatan seperti ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar memberikan nasihat normatif tanpa menyentuh persoalan riil yang dihadapi calon pasangan muda.

Selain mendorong peningkatan angka perkawinan, Menag juga menekankan pentingnya penguatan pembinaan keluarga.

Ia menyebut bahwa bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan terbukti memberikan dampak positif, termasuk dalam menekan praktik perkawinan anak secara signifikan.

Pendekatan edukatif yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk membentuk keluarga yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab.

Menag mengingatkan bahwa tujuan utama program perkawinan bukan sekadar meningkatkan statistik, melainkan memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.

Baca Juga: Atasi Krisis Dokter, Pemerintah Rancang 10 Kampus Medis Berstandar Internasional

Ia menegaskan bahwa kesiapan mental, spiritual, dan sosial harus menjadi fondasi utama dalam membangun rumah tangga.

Untuk itu, ia meminta Ditjen Bimas Islam menjadikan program-program tersebut sebagai bagian dari ekosistem pembinaan keluarga yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial.

Sinergi dengan pemerintah daerah, KUA, penyuluh agama, serta pemangku kepentingan lainnya juga perlu terus diperkuat.

Menag mengaitkan isu perkawinan dan ketahanan keluarga dengan tantangan kemandirian umat di masa depan.

Menurutnya, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi, sosial, dan moral masyarakat.

Baca Juga: Bukan Lagi Triwulan? Bocoran Skema Baru Pencairan TPG 2026 yang Bikin Guru PAI Full Senyum!

Ia menegaskan peran strategis Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Islam, dalam mengawal isu-isu fundamental umat. Menag pun mendorong seluruh jajaran untuk berani berinovasi dan responsif terhadap perubahan zaman.***

Tags:
berita nasional kemenag Menag Pernikahan

Komentar Pengguna