Menag Apresiasi Komnas HAM sebagai Mitra Penting Pemerintah dalam Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Menag turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Kelembagaan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM, di Jakarta, Senin (30/6/2025). Acara ini di hadiri Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dan Deputi bidang koordinasi HAM, Ibnu Chuldun.
"Komnas HAM hadir menjadi partner pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM. Karena mata jelinya Komnas HAM biasanya punya kemampuan untuk melihat secara mikro, sementara kami di pemerintah itu mungkin karena terlalu global, universal," ungkapnya.
Menag berikan mengapresiasi fungsi Komnas HAM sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antara pemerintah dan masyarakat. Keberadaan lembaga ini disebut mampu mendorong penyelesaian persoalan secara adil dan manusiawi.
"Kalau tanpa Komnas HAM, pemerintah langsung berhadapan dengan kasus, itu sering kali yang menjadi korban adalah masyarakat. Tapi dengan pendampingan Komnas HAM, kita bisa menyelesaikan persoalan itu secara tuntas dan manusiawi. Kita ini negara demokratis, bukan negara komunis," tegasnya.
Menag memberikan tanggapan atas Perkom Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Komnas HAM yang menurutnya merupakan terobosan penting untuk memastikan rekomendasi dapat diukur.
"Alhamdulillah, ini yang kita cari, kita perlukan supaya ini ada, ini bisa terukur. Kalau kemarin kan belum ada ukurannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag juga menekankan bahwa dalam Perkom yang baru ini belum dibedakan secara jelas jenis rekomendasinya.
“Ini rekomendasi di sini umum sekali, kalau boleh saya usul satu rekomendasi lagi untuk pencegahan. Jadi rekomendasi ini bukan hanya untuk penindakan, tapi juga untuk mencegah jangan sampai sesuatu itu terjadi, agar jangan sampai nanti multi tafsir” ungkapnya.
Tak lupa, Menag juga menyinggung pentingnya komunikasi sebelum rekomendasi dikeluarkan. “Sebelum memberikan rekomendasi dalam pengertian rekomendasi penindakan, apakah tidak sebaiknya kita melakukan komunikasi dulu. Sebab kalau langsung tertulis rekomendasi itu, dan itu bisa dibaca oleh media sosial dan sebagainya, mungkin persoalannya tadinya kecil itu menjadi besar. Mungkin bisa diselesaikan dengan cara persuasif, informal.” ujar Menag.***
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Menag Sebut Jaminan Kehalalan Produk perlu Di...
09 Jul 2025
Menag Ungkap Haji dan Umrah Lewat Transportas...
09 Jul 2025
MASUK SURGA KARENA BERSAHABAT DENGAN ORANG SH...
09 Jul 2025
Tidak Enak, Bukan Landasan Kebaikan, Melainka...
09 Jul 2025
Takdir dan Usaha: Dua Sisi Mata Uang yang Tak...
09 Jul 2025
Air Mata Aisyah Antara Rasulullah, Abu Bakar...
09 Jul 2025
Integrasikan Masjid Masuk Rencana Pembangunan...
09 Jul 2025
Buka Kegiatan Saraloka Kemasjidan dan BKM 202...
08 Jul 2025
Komisi VIII DPR RI Setuju atas Usulan Anggara...
08 Jul 2025
Rahasia Ilmu Barakah: Meniru Kesantrian Dulu...
08 Jul 2025
Heboh Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Beri...
07 Jul 2025
Gengsi Lintas Jenjang! Lomba Olahraga Dwi Pek...
07 Jul 2025
Banyak Mitos Bulan Muharam yang Hidup di Masy...
07 Jul 2025
Kemenag Perkuat Kerja Sama dengan Kementerian...
07 Jul 2025
Ramai Soal Rombel 50 Siswa di Jabar, Sebenarn...
07 Jul 2025
SYAIKH ABDUL QODIR AL-JILANI
07 Jul 2025
Tiba di Rio de Janeiro untuk Hadiri KTT BRICS...
07 Jul 2025
Air Mata Utsman Jalan Menuju Surga
07 Jul 2025
Demi Umatku, Aku Rela tidak makan
07 Jul 2025