Internasional
Rahman Abdullah

Melalui Penandatanganan ICA-CEPA oleh Kedua Negara, Kanada Hapus Tarif Impor Produk Indonesia hingga 90,5 Persen

Melalui Penandatanganan ICA-CEPA oleh Kedua Negara, Kanada Hapus Tarif Impor Produk Indonesia hingga 90,5 Persen

25 September 2025 | 13:48

Keboncinta.com-- Lawatan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ke Kanada membawa tujuan untuk memperkuat kerja sama kedua negara dalam berbagai sektor strategis. 

Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyaksikan upacara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Kanada yang berlangsung di West Block, Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu, 24 September 2025.

Agenda tersebut menjadi salah satu momen penting dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Kanada.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia dan Kanada menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.

Kesepakatan ini menjadi hal yang penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan antara kedua Indonesia dan Kanada.

Untuk kesepakatan yang pertama ialah penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada.

Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Indonesia dan Kanada melalui penandatanganan CEPA yang sangat bernilai secara ekonomi maupun politik serta menjadi momentum bersejarah dalam hubungan kedua negara.

Perlu diketahui, ICA-CEPA menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Kanada. Perjanjian ini menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara.

Melalui kesamaan pandangan tersebut, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia, sementara Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.

Implementasi ICA-CEPA diproyeksikan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai USD 11,8 miliar pada 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.

Tidak hanya dampak ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan bagi kedua negara.***

Tags:
Politik Luar Negri Internasional Presiden Prabowo Subianto

Komentar Pengguna