Pernikahan
M. Fadhli Dzil Ikram

Masih Bingung Tentukan Mahar? Ini Panduan Lengkapnya dalam Islam

Masih Bingung Tentukan Mahar? Ini Panduan Lengkapnya dalam Islam

04 Mei 2026 | 21:42

keboncinta.com -- Mahar merupakan salah satu syarat wajib dalam pernikahan Islam yang tidak boleh diabaikan. Dalam praktiknya, banyak calon pasangan bertanya-tanya mengenai kriteria mahar yang baik dalam Islam serta berapa besaran yang ideal.

Pada dasarnya, Islam tidak menetapkan jumlah mahar secara baku. Justru, ajaran Islam menekankan agar mahar tidak memberatkan dan disesuaikan dengan kemampuan mempelai pria. Tujuannya adalah agar pernikahan dapat berlangsung dengan mudah, sederhana, namun tetap penuh keberkahan.

Makna dan Fungsi Mahar dalam Islam

Mahar bukan sekadar simbol dalam akad nikah, melainkan hak penuh seorang istri yang wajib diberikan oleh suami. Mahar menjadi bentuk penghormatan, tanggung jawab, serta bukti kesungguhan laki-laki dalam membangun rumah tangga.

Selain itu, mahar juga mencerminkan nilai kejujuran dan komitmen dalam pernikahan. Oleh karena itu, pemberiannya harus dilakukan secara halal, jelas, dan memiliki manfaat.

Baca juga : Sering Diabaikan! Ini Hadits Larangan Membunuh Ular di Dalam Rumah

Kriteria Mahar yang Baik Menurut Ulama

Para ulama dari empat mazhab memiliki pandangan yang beragam, namun tetap memiliki benang merah yang sama dalam menentukan kriteria mahar yang baik.

Mahar Harus Halal dan Memiliki Manfaat

Secara umum, mahar harus berasal dari sesuatu yang halal dan memiliki nilai manfaat. Mazhab Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah bahkan memperbolehkan mahar dalam bentuk jasa, seperti mengajarkan Al-Qur’an atau keterampilan tertentu, selama manfaatnya jelas.

Sementara itu, mazhab Malikiyah lebih menekankan bahwa mahar harus berupa benda yang dapat dimiliki secara nyata, seperti emas, uang, atau barang berharga lainnya.

Mahar Harus Jelas dan Bisa Diserahkan

Kriteria penting lainnya adalah kejelasan mahar. Mahar tidak boleh bersifat samar, tidak diketahui bentuknya, atau tidak bisa diserahkan. Jika hal ini terjadi, maka mahar tersebut dianggap tidak sah dan digantikan dengan mahar mitsl, yaitu mahar yang nilainya setara dengan perempuan sepadan.

Tidak Mengandung Unsur Haram atau Gharar

Mahar juga tidak boleh berasal dari barang haram seperti khamar atau sesuatu yang tidak jelas keberadaannya. Selain itu, mahar yang mengandung ketidakpastian (gharar) atau dicampur dengan transaksi lain secara tidak jelas juga diperselisihkan oleh para ulama.

Jenis Mahar yang Diperbolehkan

Dalam praktiknya, mahar terbagi menjadi dua jenis utama yang sama-sama sah dalam Islam.

Mahar yang Disebutkan dalam Akad

Jenis pertama adalah mahar yang disebutkan secara jelas dalam akad nikah, baik berupa uang, emas, barang, maupun jasa. Mahar ini wajib dipenuhi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Mahar Mitsl (Tidak Disebutkan dalam Akad)

Jika mahar tidak disebutkan saat akad, maka suami tetap wajib memberikan mahar. Nilainya mengikuti standar mahar perempuan yang setara dari sisi keluarga, pendidikan, dan kondisi sosial.

Baca juga : Wajib Tahu! Kurban Pakai Hewan Betina, Sah atau Tidak? Ini Jawabannya

Besaran Mahar Ideal dalam Islam

Islam tidak menentukan angka tertentu sebagai standar mahar. Yang terpenting adalah tidak memberatkan dan disepakati bersama. Bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan mahar yang sederhana agar memudahkan pernikahan.

Dalam praktiknya, mahar ideal adalah yang sesuai kemampuan finansial mempelai pria, tidak berlebihan, namun tetap memiliki nilai penghormatan bagi mempelai wanita.

Kesimpulan

Kriteria mahar yang baik dalam Islam tidak diukur dari besar kecilnya nilai, melainkan dari kehalalan, kejelasan, dan manfaatnya. Mahar ideal adalah yang tidak memberatkan, disepakati bersama, serta mencerminkan kesungguhan dalam membangun rumah tangga.

Dengan memahami konsep ini, calon pasangan dapat menjalani pernikahan dengan lebih tenang, tanpa tekanan materi, dan fokus pada tujuan utama yaitu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Tags:
Mahar Emas Kawin

Komentar Pengguna