Berita
Rahman Abdullah

Lewat BMM MADADA, Kemenag-Baznas Beri Pinjaman Lunak untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

Lewat BMM MADADA, Kemenag-Baznas Beri Pinjaman Lunak untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Umat

28 September 2025 | 03:50

Keboncinta.com-- Persoalan ekonomi menjadi sebuah masalah penting yang selalu dihadapi oleh setiap orang. Terpenuhinya kebutuhan ekonomi menjadi suatu hal yang pokok dalam kehidupan di masyarakat.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).

Program tersebut mendorong masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng untuk memutus rantai praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menilai fenomena judol dan pinjol kian merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. Ia menyebut banyak penerima bantuan pemerintah justru terjerat praktik tersebut.

“Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ungkap Arsad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat (26/9/2025).

Sebanyak 34 takmir masjid dari tiga provinsi, yakni DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, mengikuti bimtek tersebut. Mereka disiapkan menjadi pendamping yang akan mengawal implementasi program di daerah masing-masing.

Selanjutnya Arsad menjelaskan bahwa BMM-MADADA dirancang untuk memperluas fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial dan ekonomi.

Lewat skema ini, dana umat dapat dikelola takmir untuk membantu warga yang memiliki usaha tetapi terkendala modal.

“Banyak umat punya semangat hidup dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” terangnya.

Kemudian Arsad juga menambahkan, dana pinjaman lunak tersebut bersifat bergulir. Setelah dikembalikan, dana dapat disalurkan kembali kepada penerima baru sehingga semakin banyak masyarakat terbantu dan punya perekonomian yang mandiri.*** 

Tags:
berita nasional kemenag Baznas

Komentar Pengguna