Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemenag Kolaborasi bersama BSI Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Guru

Keboncinta.com-- Tempat tinggal yang layak huni menajdi hal yang diidamkan oleh setiap orang, dan kebutuhan akan tempat tinggal bagi guru perlu diperhatikan oleh pemerintah juga. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bekerja sama dalam Program Perumahan Bersubsidi untuk Guru Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar mengungkapkan program ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan dapat mempunyai rumah yang terjangkau dan layak.
Pernyataan tersebut disampaikan Thobib Al Asyhar dalam sosialisasi Program Perumahan Bersubsidi untuk Guru Madrasah yang digelar secara daring pada Kamis (18/7/2025).
Hadir, Group Head – Consumer Financing 1 BSI Praka M. Agung, Team Leader Program Fheby Irliandi, dan Kasubdit Bina GTK MI/MTs Dr. Fakhrurozi, serta ribuan GTK Madrasah yang mengikuti secara online.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendampingi para guru madrasah, tidak hanya dari sisi profesionalisme dan kompetensi, tapi juga dari aspek kesejahteraan,” ungkap Thobib Al Asyhar.
Tidak hanya membahas tentang perumahan, sosialisasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk di bidang kesehatan anak.
Thobib turut mengangkat pentingnya partisipasi aktif para guru dalam menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2025 yang akan digelar pada Agustus dan November mendatang.
"Guru punya peran penting dalam menyuarakan pentingnya imunisasi lanjutan seperti vaksin campak, rubella, dan HPV. Sasaran kita tidak hanya siswa yang sekolah, tapi juga anak usia sekolah yang belum bersekolah," ungkapnya.
Komitmen lintas sektor juga diperkuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Minhajul Ngabidin dari Direktorat Sekolah Dasar.
Dia menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Gerakan Sekolah Sehat (GSS), yang berbasis lima pilar: gizi, fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, dan lingkungan.
“Dukungan semua pihak, termasuk Unit Kesehatan Sekolah (UKS/M), sangat penting untuk memastikan setiap anak di lingkungan sekolah mendapatkan akses kesehatan yang layak,” sambungnya.
Dengan sosialisasi ini, Kemenag menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kesejahteraan guru dan menyukseskan agenda nasional di bidang kesehatan.
Kerja sama berbagai pihak dan kepedulian terhadap guru dan siswa menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang dapat melahirkan generasi penerus bangsa.***
Sumber: Kemenag RI
Tags:
kemenag Tunjangan Profesi Guru MadrasahKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025
Calon Siswa Baru Sekolah Garuda, Dapatkan Poi...
20 Jul 2025