Keboncinta.com-- Puasa sunnah Senin dan Kamis merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW secara rutin melaksanakan puasa pada kedua hari tersebut karena pada saat itulah amal manusia diangkat kepada Allah SWT.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya:
"Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis. Aku senang apabila amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa." (HR Tirmidzi).
Hadis tersebut menjadi dasar kuat mengapa puasa Senin-Kamis termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk diamalkan secara istiqamah.
Selain bernilai ibadah, puasa juga memberikan berbagai manfaat bagi kesehatan tubuh. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa puasa dapat membantu proses detoksifikasi alami, menjaga berat badan ideal, menurunkan risiko penyakit jantung, meningkatkan fungsi otak, hingga memperbaiki kesehatan mental.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
وَصُومُوا تَصِحُّوا
Artinya:
"Berpuasalah kalian, niscaya kalian akan sehat." (HR Thabrani).
Dengan demikian, puasa tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
Pelaksanaan puasa Senin dan Kamis sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dimulai sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Selama waktu tersebut, orang yang berpuasa wajib menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, serta berbagai perbuatan lain yang membatalkan ibadah puasa.
Puasa sunnah ini dapat dilakukan sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu:
Hari Raya Idulfitri.
Hari Raya Iduladha.
Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Paruh kedua bulan Sya'ban menurut sebagian pendapat ulama.
Hari syak atau tanggal 30 Sya'ban ketika belum jelas masuk Ramadan.
Niat puasa sunnah dianjurkan dilakukan pada malam hari hingga sebelum terbit fajar. Namun, menurut sebagian ulama, niat juga boleh dilakukan pada pagi hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillāhi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta'ala."
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin:
Nawaitu shauma yaumil khamisi sunnatan lillāhi Ta'ālā.
Artinya:
"Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala."
Puasa Senin dan Kamis merupakan amalan yang ringan dijalankan, tetapi memiliki keutamaan yang sangat besar. Selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW, ibadah ini dilaksanakan pada hari ketika amal manusia diangkat kepada Allah SWT.
Di sisi lain, puasa juga menjadi sarana melatih kesabaran, mengendalikan hawa nafsu, memperkuat ketakwaan, sekaligus menjaga kesehatan tubuh.
Karena itu, membiasakan puasa Senin-Kamis dapat menjadi sal
ah satu langkah terbaik bagi setiap Muslim yang ingin meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperoleh manfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.***