Kesempatan Terbuka, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status Jadi Penuh Waktu

Kesempatan Terbuka, PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status Jadi Penuh Waktu

28 Desember 2025 | 12:12

Keboncinta.com-- Harapan ribuan PPPK paruh waktu untuk memperoleh kepastian karier kini semakin terbuka. Pemerintah memberikan peluang bagi pegawai paruh waktu untuk beralih status menjadi PPPK penuh waktu, meski proses pengangkatan tersebut tidak berlangsung otomatis.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Penentuan status penuh waktu nantinya akan ditetapkan berdasarkan evaluasi yang ketat dan kebutuhan riil instansi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu merupakan fase transisi.

Skema ini dibuat sebagai jembatan bagi eks tenaga honorer agar dapat masuk ke dalam sistem kepegawaian negara secara bertahap.

Baca Juga: TKA 2026 Resmi Diterapkan, Ini Perubahan Besar Evaluasi Pendidikan SD dan SMP

Pihak BKN bahkan memberi sinyal kuat bahwa skema paruh waktu tidak akan berlangsung lama.

Jabatan ini diperkirakan hanya berlaku sekitar satu tahun sebelum pemerintah sepenuhnya menghapus istilah paruh waktu dalam sistem PPPK.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, dalam sejumlah pernyataan yang juga merujuk pada pandangan pimpinan BKN sebelumnya, menyebutkan bahwa ke depan pemerintah menargetkan seluruh PPPK berada dalam status kerja penuh waktu.

Tidak Otomatis Diangkat, Ini Mekanismenya

Meski peluang terbuka lebar, perubahan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu tetap harus melalui proses seleksi dan evaluasi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pegawai yang diangkat benar-benar memiliki kontribusi nyata serta kompetensi yang dibutuhkan.

Antusiasme tenaga honorer pun meningkat, karena jalur paruh waktu dinilai sebagai pintu masuk menuju kepastian karier sebagai aparatur negara. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: UMK Jawa Barat 2026 Resmi Ditetapkan, Bekasi Pecahkan Rekor dan Kalahkan Jakarta

Dua Faktor Penentu Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Bagi PPPK paruh waktu yang ingin segera mengamankan status penuh waktu, terdapat dua indikator utama yang wajib diperhatikan:

  1. Penilaian Kinerja Individu
    Setiap pegawai akan dievaluasi secara menyeluruh, meliputi kedisiplinan, profesionalisme, tanggung jawab, serta capaian target kerja sesuai tugas jabatan.

  2. Kebutuhan Instansi
    Peluang pengangkatan juga ditentukan oleh ketersediaan formasi dan beban kerja di instansi masing-masing. Jika instansi membutuhkan tambahan tenaga tetap untuk mendukung pelayanan publik, maka kesempatan untuk diangkat menjadi penuh waktu akan semakin besar.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam arahannya saat pengukuhan ribuan PPPK paruh waktu, menegaskan pentingnya kinerja terukur dan profesionalisme.

Ia menyebut bahwa PPPK paruh waktu dituntut bekerja lebih bertanggung jawab sesuai tugas jabatan demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Membaca Sejarah Bogor dari Stasiun Paledang

Dengan adanya kejelasan mekanisme ini, PPPK paruh waktu kini memiliki gambaran yang lebih pasti mengenai langkah yang harus ditempuh.

Fokus pada peningkatan kinerja dan memahami kebutuhan instansi menjadi kunci utama untuk membuka peluang beralih ke status penuh waktu.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian karier bagi pegawai, tetapi juga mendorong terciptanya aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.***

Tags:
PPPK ASN PNS seleksi pppk

Komentar Pengguna