Kendala Rekening TPG di Info GTK, Ini Perbedaan Mekanisme Guru ASN dan Non ASN

Kendala Rekening TPG di Info GTK, Ini Perbedaan Mekanisme Guru ASN dan Non ASN

14 Februari 2026 | 11:44

Keboncinta.com-- Sejumlah guru masih menemukan kendala terkait data rekening Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum muncul atau belum sesuai pada laman Info GTK.

Permasalahan yang sering ditemui antara lain nomor rekening belum tampil, terdapat perbedaan data rekening, hingga status rekening yang masih tercatat dalam proses.

Kondisi ini sebenarnya cukup umum terjadi dan tidak selalu menandakan adanya kesalahan fatal pada data guru. Hal tersebut disebabkan oleh mekanisme pengelolaan rekening TPG yang memang tidak sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi Dapodik.

Banyak guru yang mengira bahwa seluruh data, termasuk nomor rekening pencairan tunjangan, harus diinput langsung di Dapodik. Padahal, sistemnya tidak demikian.

Nomor rekening untuk pencairan TPG pada dasarnya akan muncul secara otomatis setelah melewati proses validasi di sistem pusat. Artinya, meskipun data di Dapodik sudah lengkap dan valid, informasi rekening di Info GTK belum tentu langsung tampil.

Baca Juga: Perkara Program MBG Masuk Meja Mahkamah Konstitusi, Pemohon Soroti Peran Adies Kadir

Proses sinkronisasi membutuhkan tahapan administrasi di tingkat dinas hingga pusat sebelum akhirnya data tersebut muncul di akun masing-masing guru.

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat beberapa hal yang perlu dipastikan agar pencairan tunjangan tidak terkendala.

Nomor rekening harus benar, rekening dalam kondisi aktif, serta sudah terdaftar dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Data tersebut kemudian diproses melalui mekanisme yang berjalan di tingkat dinas dan akan diteruskan ke sistem pusat untuk validasi lebih lanjut.

Apabila rekening belum muncul atau terdapat ketidaksesuaian data, guru dapat melakukan pengecekan melalui akun Info GTK masing-masing.

Baca Juga: Reformasi Pendidikan Indonesia 2026, Guru dan Kepala Sekolah Bersiap Hadapi Tantangan Dunia

Jika ditemukan perbedaan, langkah paling aman adalah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, operator tunjangan, atau petugas yang menangani data pencairan.

Koordinasi ini penting agar kendala administrasi dapat diselesaikan sebelum memasuki tahap penyaluran dana.

Sementara itu, mekanisme untuk guru Non ASN memiliki perbedaan. Nomor rekening bagi guru Non ASN tidak didaftarkan secara mandiri melalui Dapodik maupun dinas, melainkan disiapkan langsung oleh sistem pusat.

Karena itu, guru Non ASN umumnya hanya perlu menunggu hingga proses penerbitan rekening selesai. Setelah seluruh tahapan rampung, data rekening akan muncul otomatis di Info GTK.

Baca Juga: Alokasi Dana Pendidikan Dipersoalkan, Guru Honorer Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Secara umum, kendala rekening TPG di Info GTK lebih sering disebabkan oleh proses validasi yang belum tuntas, bukan semata-mata karena kesalahan input data.

Guru ASN perlu memastikan rekening telah terdaftar dan diverifikasi di tingkat dinas, sedangkan guru Non ASN cukup menunggu proses dari pusat.

Jika dalam waktu cukup lama rekening belum juga tampil atau terdapat kesalahan data, koordinasi dengan pihak terkait menjadi langkah paling tepat agar pencairan tunjangan tidak tertunda.***

Tags:
pendidikan berita nasional Aturan TPG Terbaru TPG 2026

Komentar Pengguna