Kenaikan Tarif Trump Bukan Ancaman Besar, Masyarakat Tidak Perlu Panik.

Menyinggung potensi penerapan pajak impor 10% atas barang-barang Indonesia, Putri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan AS. Tarif 32% yang diumumkan berkaitan dengan keanggotaan Indonesia di BRICS.
Pada hari Minggu, 13 Juli 2025, Putri mengatakan dalam acara kontroversial "Tarif Kejam Trump" yang ditayangkan di laman YouTube Metro TV, "Pemerintah harus sangat berhati-hati dan waspada dalam membahas negosiasi ini."
Menurut Putri, Indonesia memiliki banyak potensi dan keunggulan sebagai alat negosiasi. Misalnya, perkembangan industri Amerika Serikat bergantung pada mineral penting seperti kobalt, nikel, dan tembaga. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pendekatan yang metodis dan terukur harus diprioritaskan.
Untuk memenuhi kebutuhan AS, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga industri dalam negeri. Selain itu, dampak kenaikan tarif impor AS akan melampaui industri padat karya. Selain itu, hal ini dapat mengganggu stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan nasional.
"Kita perlu membicarakan hal ini dengan tenang; ketakutan yang berlebihan tidak diperlukan. Menjaga wibawa dan kepentingan nasional sangatlah penting," ujar Putri.
Pemerintah juga diminta untuk memaksimalkan sejumlah perjanjian perdagangan yang ada, termasuk dengan Tunisia dan negara-negara Eurasia. Dengan demikian, negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa akan berjalan lebih cepat.
Politikus dari Partai Golkar tersebut menjelaskan, "Kita perlu mempercepat proses ini agar Indonesia tidak terus bergantung pada pasar AS untuk ekspor."
Namun, ia menekankan bahwa sebelum inisiatif diversifikasi pasar dapat dimaksimalkan, proses negosiasi dengan AS harus mendapat perhatian yang tinggi.
Selain itu, pemerintah diharapkan segera memberikan insentif yang mendorong kepada perusahaan. Dengan demikian, dampak awal dari tarif baru—yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025—akan berkurang. Diversifikasi pasar ekspor yang lebih cepat merupakan langkah strategis krusial lainnya.
Ini bukan ancaman serius, oleh karena itu masyarakat tidak perlu panik.
Piter Abdullah, direktur eksekutif Segara Research Institute, mengatakan masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan kenaikan bea masuk AS.
Meskipun tidak secara langsung menimbulkan ancaman serius, ia mengatakan kebijakan tersebut telah berpengaruh. Ia mengklaim bahwa karena pajak 32% belum ditetapkan dan karena perundingan dengan AS masih berlangsung,
"Kita tidak perlu terlalu khawatir atau menganggap ancamannya terlalu besar. Negosiasi pasti akan terjadi. Ketika Trump meluncurkan kebijakan yang mungkin membahayakan kita, dia tidak bisa hanya diam dan tidak berbuat apa-apa. Kita perlu bereaksi dengan hati-hati," ujar Peter.
Peter mengatakan bahwa perundingan dengan AS harus dilanjutkan dengan berbagai inisiatif strategis potensial, meskipun hal itu tidak mungkin dilakukan segera. Mereka mengatakan akan membangun pabrik di Amerika Serikat sebagai tanggapan atas permintaan Trump.
Konsep ini dianggap layak dengan pendanaan yang memadai dan investor aktif di berbagai negara. "Namun tentu saja, investasi semacam itu tidak dapat dilakukan dengan cepat," ujarnya.
Peter melanjutkan dengan mengatakan bahwa kebijakan tarif tinggi pada akhirnya akan merugikan rakyat Amerika karena akan meningkatkan biaya barang impor, terutama yang berasal dari Indonesia, di pasar AS. Oleh sebab itu, konsumen Amerika sendirilah yang akan terkena dampak langsung, bukan Indonesia.
Namun, karena kenaikan biaya di pasar AS akan menjadi pendorong utama. Dari penurunan permintaan output, dampak tidak langsungnya—keberlanjutan industri padat karya di Indonesia, terutama industri tekstil—akan tetap substansial.
"Di Indonesia, produksi menurun ketika permintaan rendah. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja kita menurun," ujar Piter.
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Rahasia Keberkahan: Menjadi Seperti Abdurrahm...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025