Teknologi
Rahman Abdullah

Kementerian Komdigi Minta Platform Digital Dunia Hadirkan Cek Konten AI guna Cegah Deepfake di Indonesia

Kementerian Komdigi Minta Platform Digital Dunia Hadirkan Cek Konten AI guna Cegah Deepfake di Indonesia

11 September 2025 | 04:36

Keboncinta.com-- Sebagai upaya mengenali konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform digital global agar menghadirkan fitur pengecekan AI. Hal tersebut guna membantu masyarakat untuk menangkal hoaks dan deepfake.

“Kita berharap platform media sosial global juga bisa melakukan filter, atau setidaknya menyediakan fitur untuk mengecek apakah sebuah konten buatan AI atau bukan. Fitur ini sebaiknya bisa digunakan publik secara gratis,” ungkap Nezar dalam Talkshow Bentara Nusantara bertajuk Urun Daya Tangkal Hoax dan Deepfake AI di kantor RRI, Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Diungkapkan oleh Nezar, fenomena deepfake kian mengkhawatirkan dalam kehidupan masyarakat. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir.

“Saya yakin jumlahnya jauh lebih besar karena kemampuan aplikasi untuk membuat video atau foto deepfake kini sangat masif,” tutur Nezar.

Wamenkomdigi mengatakan bahwa platform memiliki teknologi komputasi dan algoritma yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau kita meragukan satu isi konten, bisa dicek dengan kekuatan komputasi dan AI yang mereka punya. Misalnya di Meta atau Google, fitur seperti ini bisa jadi bagian layanan standar,” tegasnya.

Selanjutnya, Nezar juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan inovasi dengan regulasi agar pemanfaatan AI tidak disalahgunakan sebagai alat pembuat konten hoaks atau berita bohong.

dalam hal ini, Indonesia sudah memiliki perangkat hukum seperti UU ITE, UU PDP, PP TUNAS, dan sejumlah peraturan teknis lainnya.

Sekarang ini, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab.

Tidak hanya soal regulasi, Kementerian Komdigi juga menggandeng ekosistem luas, termasuk Mafindo dan media, dalam program cek fakta.

Sementara itu, Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan fenomena deepfake pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 2023 dan semakin berkembang pesat sampai sekarang.

Tentunya, semua pengguna internet harus mempunyai pengetahuan untuk membedakan mana berita atau informasi yang sesuai fakta dan mana yang mengandung hoaks, sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang salah.***

Tags:
teknologi Digital Komdigi kecerdasan artifisial

Komentar Pengguna