Info ASN
Rahman Abdullah

Kementerian Agama Resmi Umumkan Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

Kementerian Agama Resmi Umumkan Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

18 September 2025 | 06:22

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) secara reesmi telah mengumumkan daftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Total terdapat 4.155 calon PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Sekjen Kemenag menjelaskan para peserta dapat melihat daftar nama mereka pada laman yang telah disediakan dan segera melakukan penyampaian kelengkapan berkas yang diperlukan.

“Peserta yang tercantum pada pengumuman agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 17 s.d. 22 September 2025,” jelas Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa peserta PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan dalam pengumuman, harus bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundangundangan yang berlaku.

Perlu diperhatikan, Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama mempunyai hak untuk membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin.

Selanjutnya, jika ada peserta PPPK Paruh Waktu yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, maka dia akan dikenai sanksi berupa tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN masa selanjutnya.***

Tags:
berita nasional kemenag PPPK ASN

Komentar Pengguna