Keboncinta.com-- Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah menyusun kurikulum baru untuk Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an (PDTPQ).
Upaya ini dibahas dalam workshop yang digelar di Jakarta pada 4–5 Desember 2025, melibatkan para ahli, praktisi pendidikan, serta pemangku kepentingan dari berbagai daerah.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa kurikulum PAUD Al-Qur’an (PAUDQu) harus disusun sesuai standar nasional, tetapi tetap memiliki distingsi yang khas dibandingkan RA, TK, maupun BA.
Ciri tersebut diwujudkan melalui pembelajaran berbasis Al-Qur’an yang mendominasi kurikulum.
“Penyempurnaan kurikulum PAUDQu harus lebih terstruktur dan menginsersi Kurikulum Cinta dalam seluruh aspek perkembangan anak. Komposisi kurikulum yang kami rancang berisi 70 persen Al-Qur’an dan 30 persen kePAUD-an,” ungkap Basnang pada Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Menghadapi Skeptisisme Diri: Jejak Psikologis Perjalanan Ruhani Al-Ghazali
Pendekatan ini tidak hanya menekankan kemampuan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga pembentukan karakter, empati, dan kepekaan spiritual sejak usia dini. Hal ini diharapkan menjadi pembeda utama dibandingkan pendidikan anak usia dini pada umumnya.
Selain pengembangan kurikulum, workshop juga membahas pentingnya penguatan regulasi PAUDQu sebagai satuan pendidikan yang terus berkembang dan diminati masyarakat.
Menurut Basnang, dasar hukum yang ada saat ini masih lemah sehingga perlu ditingkatkan menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA).
“PAUDQu harus diperkuat regulasinya. Kami mengupayakan peningkatan status regulasi agar memiliki pijakan hukum yang lebih tinggi dan jelas, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” jelasnya.
Kepala Biro Hukum Kemenag, Imam Syaukani, menilai langkah ini tepat, mengingat PAUDQu mengikat banyak pihak dan membutuhkan legitimasi publik yang kuat.
Baca Juga: Digital Detox: Cara Sederhana Mengistirahatkan Pikiran di Era Scroll tanpa Henti
Regulasi pada tingkat menteri diyakini akan memperkuat tata kelola sekaligus memudahkan koordinasi dengan daerah.
Ia juga membuka peluang agar PAUDQu mendapat posisi dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas. Jika berhasil, PAUDQu bahkan berpotensi masuk dalam jalur pendidikan formal di masa mendatang.
Workshop ini menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Dr. Amin Hasan dari UIN Sunan Giri dan Dr. Mujibun, Ketua DPP IPPAQI.
Hadir pula perwakilan dari BAN-PDM, akademisi, pimpinan PAUDQu, pengembang kurikulum, serta praktisi pendidikan Al-Qur’an.
Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan keseriusan Kemenag dalam membangun ekosistem pendidikan Al-Qur’an usia dini yang terstandar, terakreditasi, dan diakui secara hukum.
Baca Juga: Penutupan Jalur Afirmasi PPPK: Harapan Honorer Pupus, Daerah Cari Solusi Darurat
Kurikulum baru ini diharapkan menjadi landasan transformasi PAUDQu, tidak hanya sebagai lembaga belajar membaca Al-Qur’an, tetapi sebagai model pendidikan karakter Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.***