Berita
Rahman Abdullah

Kemenag Sepakat Perkuat Audit Syariah terhadap Baznas dan LAZ untuk Jaga Kepercayaan Umat

Kemenag Sepakat Perkuat Audit Syariah terhadap Baznas dan LAZ untuk Jaga Kepercayaan Umat

03 Agustus 2025 | 06:29

Keboncinta.com-- Mempunyai predikat sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi negara yang mempunyai potensi yang sangat besar dalam pengelolaan dana umat seperti zakat, infaq, maupun zakat dan wakaf.

Potensi yang luar biasa tersebut, sebetulnya dapat menjadikan Indonesia untuk dapat mengentaskan kemiskinan di masyarakat, dan kehidupan sosial bisa menjadi sejahtera.

Dalam hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Khairunas teken Nota Kesepahaman/MoU Audit Syariah bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad.

Irjen Kemenag Khairunas tegaskan bahwa audit syariah harus berlandaskan kerangka regulasi yang jelas, terutama dalam mengakomodasi peran auditor internal Kemenag terhadap lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang secara struktural tidak berada di bawah Kemenag.

“Kolaborasi antara Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dan Direktorat Zakat dan Wakaf, bisa tersambung dengan adanya payung Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sehingga auditor yang nantinya melakukan tugas di sana, memiliki legitimasi yang sah dan tidak bisa dibuat oleh siapapun,” terang Khairunas dalam Kick Off Meeting Syariah Audit Reform (SAR) di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Khairunas juga menyatakan bahwa penting untuk melakukan audit syariah terhadap lembaga pengelola zakat. Sebab bagaimanapun, dana zakat adalah amanah langsung dari masyarakat dan mesti dipertanggung jawabkan dengan transparan.

“Jika menyangkut dengan zakat, maka pertanggung jawabannya uang zakat dari orang lain, mesti digunakan sesuai pada tempatnya. Karena jika tidak, akan berbahaya di hadapan Tuhan. Kalau salah kepada Tuhan, kita bisa minta ampun. Tapi jika kita salah menggunakan dana zakat dari masyarakat, kepada siapa kita bisa meminta maaf?” ujarnya.

Kemudian, dengan adanya audit tersebut, Khairunas berharap dapat mengoptimalkan potensi dari zakat, yang ia sebut dapat mengubah ekonomi masyarakat menjadi sejahtera.

Di lain sisi, peran strategis audit diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan LAZNAS dalam menjalankan tugasnya.

“Karena itulah tanggung jawabnya menjadi lebih berat. Bagaimana kita menjaga independensi terkait pelaksanaan audit syariah sehingga tepat guna, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Tuntutan profesionalitas dan tuntutan integritas harus kita aktualisasikan dalam pelaksanaan audit syariah ini,” jelas Khairunas.

Menanghapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, juga sejalan dengan pendapat Khairunas. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang berfokus pada pengumpulan dana filantropi Islam, terutama mengingat jumlahnya yang sanagt banyak.

“Jika kita serahkan kepada Subdit Pengawasan Baznas, maka cukup berat untuk mengawasi 1 Baznas Pusat, 34 Baznas Provinsi, dan sekitar 500 Baznas Kabupaten/Kota. Belum lagi Lembaga Amil Zakat lainnya,” ungkapnya.

Melalui audit ini diharapkan menjadi awal yang kuat dalam menyusun kembali fondasi audit syariah yang berintegritas, profesional, dan berdampak nyata bagi perbaikan pengelolaan dana umat di Tanah Air yang lebih transparan.***

Tags:
berita nasional kemenag

Komentar Pengguna