Keboncinta.com-- Sebagai negara demokrasi, organisasi kemaysrakatan (ormas) banyak tumbuh di Indonesia, hal tersebut karena konstitusi kita memperbolehkan rakyatnya untuk membentuk suatu perkumpulan masyarakat dengan berbagai macam kegiatannya.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sebagai kementerian paling proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi penanganan ormas secara konstruktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Cecep Agus Supriyanta, saat memberi sambutan dalam kegiatan Dialog Ormas Islam dan OKP Islam Tingkat Nasional.
Keguatan tersebut digelar Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, Selasa (30/7/2025). Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan ormas Islam dan organisasi kepemudaan Islam tingkat nasional.
“Kami mencatat, dari sekitar 15 kementerian dan lembaga yang kami berikan rekomendasi tindak lanjut penataan ormas, Kemenag adalah yang paling aktif dan konkret dalam bergerak. Ini role model,” ungkap Cecep.
Kemenko Polkam berpendapat bahwa Kemenag tidak hanya membangun komunikasi intensif dengan ormas keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat secara luas untuk merawat suasana damai dan memperkuat ketahanan nasional melalui narasi keagamaan yang sejuk dan mengayomi semua.
“Kemenag aktif bersilaturahmi, membangun jejaring, berdialog langsung dengan tokoh-tokoh ormas seperti NU dan MUI. Kami melihat sendiri dan ikut terlibat dalam beberapa kegiatan lapangan bersama Kemenag,” terangnya.
Selanjutnya, Cecep juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kemenko Polkam dan Kemenag akan diperluas dalam bentuk dialog kebangsaan lintas daerah seluruh Indonesia.
Rencana tersebut sedang dikaji bersama, dan akan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta para pemuka agama.
Cecep juga menjelaskan bahwa hingga 9 Juli 2025, tercatat ada 618.009 ormas berbadan hukum di Indonesia, terdiri atas 239.311 perkumpulan dan 378.698 yayasan.
Selain itu, terdapat 998 ormas ber-SKT dari Kemendagri, serta 44 ormas asing yang tercatat di Kementerian Luar Negeri.
“Jumlah ini menggambarkan betapa pentingnya ormas sebagai kekuatan sosial. Namun di balik itu, kebebasan yang diberikan negara juga rentan disalahgunakan. Maka pengawasan dan pembinaan menjadi penting,” ungkap Cecep.
Perlu diketahui, Kemenko Polkam saat ini telah membentuk Satgas Penanganan Premanisme yang beririsan dengan penyimpangan aktivitas ormas. Satgas ini telah terbentuk di 18 provinsi, 79 kabupaten/kota, dan 22 kota lainnya.
“Banyak ormas yang tujuannya baik, tapi ada juga yang menyimpang, berafiliasi dengan aktivitas premanisme. Ini arahan langsung Presiden dalam rapat terbatas. Kami diminta segera menertibkan,” terangnya.
Kemenko Polkam mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Peran ormas, termasuk ormas Islam, sangat krusial dalam menyampaikan pesan-pesan damai, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan nasional, dan menjaga persatuan bangsa Indonesia.***