Berita
Rahman Abdullah

Jumlah Pesantren hingga Puluhan Ribu dan Jutaan Santri di Dalamnya, Wamenag Sebut Indonesia Layak Mempunyai Ditjen Khusus Pesantren

Jumlah Pesantren hingga Puluhan Ribu dan Jutaan Santri di Dalamnya, Wamenag Sebut Indonesia Layak Mempunyai Ditjen Khusus Pesantren

27 September 2025 | 08:21

Keboncinta.com-- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memandang perlunya membuat direktorat khusus yang fokus mengurusi berbagai hal tentang pesantren di Indonesia.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan perlunya percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, fungsi pesantren yang luas tidak cukup hanya diurus oleh direktorat setingkat di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Romo Syafii saat memberi pembinaan kepada ASN Kemenag Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).

Wamenag memaparkan bahwa rencana pembentukan Ditjen Pesantren menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mengatur fungsi pesantren dalam tiga aspek utama: pendidikan agama (tafaqquh fid-din), dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Di Pusat, fungsi pendidikan saat ini menjadi tanggung jawab Ditjen Pendidikan Islam. Fungsi dakwah tanggung jawab Ditjen Bimas Islam. Dan fungsi pemberdayaan masyarakat, ada di BMBPSDM. Jadi memang sangat sempit ruang geraknya jika berada di Dirjen Pendis, maka dari itu perlu dibentuk menjadi Ditjen sendiri," jelas Romo Syafi'i.

Kemudian, Wamenag juga menjelaskan bahwa jika hanya berada di Direktorat (Eselon II), program yang bisa dilaksanakan hanya terbatas pada aspek pendidikan saja. Padahal, fungsi dakwah dan pembinaan masyarakat juga harus terakomodasi dalam program setingkat Ditjen (Eselon I).

Selain perlunya mengadakan Ditjen Pesantren secara khusus, Wamenag mengungkapkan bahwa ia telah memprakarsai beberapa naskah akademik untuk pengembangan kelembagaan pendidikan di Kemenag sejak awal menjabat. Pengembangan ini meliputi:

  1. Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan.
  2. Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan.
  3. Fakultas Halal Industri.
  4. Program Studi Manajemen Pesantren.

Naskah akademis ini telah diajukan setelah Wamenag berhasil menargetkan agar semua guru di lingkungan Kemenag dapat bersertifikasi pada 2027, yang saat ini prosesnya sedang diupayakan cepat selesai.

Wamenag berharap, nantinya Ditjen Pesantren ini dapat dikeluarkan dan disahkan oleh Kementerian PAN-RB, bahkan jika memungkinkan dapat menjadi kado bagi peringatan Hari Santri pada 22 Oktober 2025 mendatang.

Mengingat besarnya jumlah pesantren di Indonesia yang mencapai sekitar 42.000 lembaga dengan total santri kurang lebih 11 juta orang , Wamenag mendorong perguruan tinggi keagamaan untuk berani melahirkan Program Studi (Prodi) Manajemen Pesantren kelak di masa depan.***

Tags:
berita nasional kemenag pesantren

Komentar Pengguna