Keboncinta.com-- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Mulai tahun 2026, guru honorer yang memenuhi persyaratan akan menerima insentif bulanan sebesar Rp400.000 yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian tambahan penghasilan bagi guru non-ASN yang selama ini masih menghadapi ketidakstabilan ekonomi.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu guru honorer, meskipun gaji pokok mereka masih menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan atau yayasan.
Baca Juga: Insentif Rp1,8 Triliun untuk Guru Honorer 2026, Berapa Nominal yang Diterima per Orang?
“Gaji guru honorer memang bergantung pada kebijakan sekolah atau yayasan. Namun dari pemerintah, kami memberikan insentif sebesar Rp400.000 per bulan untuk guru honorer,” ujar Abdul Mu'ti.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting, terutama bagi guru honorer yang bertugas di daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Di banyak wilayah, penghasilan guru honorer masih berada jauh di bawah Upah Minimum Daerah (UMD), bahkan ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah setiap bulan.
Agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, pemerintah memastikan insentif tidak disalurkan melalui sekolah. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening guru honorer yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Baca Juga: Guru Kini Lebih Mudah Kembangkan Pembelajaran Koding lewat Ruang GTK, Yuk Kepoin!
“Insentif ini langsung kami transfer ke rekening guru honorer yang memenuhi ketentuan,” tegas Abdul Mu'ti.
Skema transfer langsung ini dirancang untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan hak guru benar-benar diterima tanpa hambatan.
Langkah tersebut dinilai krusial mengingat posisi guru honorer sebagai tulang punggung pendidikan di banyak sekolah, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.
Selain memberikan insentif bulanan, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi guru.
Pada tahun 2026, sebanyak 150.000 guru direncanakan mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini didukung dengan beasiswa senilai Rp3 juta per semester.
Baca Juga: Tak Sekadar Kerja, Ini Kunci Membangun Karier yang Berkelanjutan
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses pelatihan peningkatan keterampilan bagi guru, meliputi pelatihan bahasa Inggris, coding, serta kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Pelatihan ini diprioritaskan bagi guru yang akan mengampu mata pelajaran terkait agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pembelajaran modern.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan penguatan kualitas dan kapasitas pendidik. Guru yang sejahtera, menurutnya, akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugas mengajar.
“Guru yang sejahtera dan memiliki kapasitas yang baik diyakini mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” jelasnya.
Insentif bulanan Rp400.000 ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Waspada Hoaks CPNS 2026, Pemerintah Tegaskan Video Pendaftaran yang Beredar adalah Deepfake
Pemerintah menegaskan akan terus memberi perhatian khusus kepada guru honorer sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.