Keboncinta.com-- Teknologi di era sekarang ini yang semakin maju, mau tidak mau harus diikuti dengan kemapuan sumber daya manusia yang maju pula. Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 menggelar rapat untuk yang pertama kali.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komite sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama para wakil ketua, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Pada komite ini, Kemkomdigi mempunyai peran untuk menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka mewujudkan transformasi digital di sektor pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Luhut menegaskan bahwa Komite akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).
Adanya penunjukan Menteri PANRB dan Menteri Komdigi sebagai Wakil Ketua I dan II dalam Komite merupakan langkah untuk mengawal rencana tersebut agar berjalan sesuai harapan.
“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” jelas Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/2025).
Penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik bagi masyarakat.
“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350-400 triliun yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026,” ungkap Luhut.
Di lain sisi, Menkomdigi Meutya Hafid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II Komite, Meutya menilai keberadaan Komite akan mampu mewujudkan percepatan transformasi digital yang menyeluruh dengan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga pelaksanaan.
Menkomdigi menegaskan bahwa Kemkomdigi akan mengawal hal-hal teknis yang dibutuhkan untuk menerapkan GovTech AI berjalan dengan baik.***