DPR Dukung 630 Ribu Guru Honorer Diangkat, Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah

DPR Dukung 630 Ribu Guru Honorer Diangkat, Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah

22 Maret 2026 | 22:37

Keboncinta.com-- Kabar baik mulai muncul bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan terhadap rencana pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang selama ini dinantikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang di dunia pendidikan.

Dukungan tersebut menjadi secercah harapan baru bagi para guru honorer yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian status kerja. Meski begitu, realisasi kebijakan ini masih membutuhkan proses lanjutan.

Persetujuan dari DPR belum otomatis menjamin pelaksanaan di lapangan. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, terutama terkait kesiapan anggaran serta aturan teknis yang akan diterapkan.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! 4 Tips Bikin CV Menarik ala HRD BUMN, Dijamin Dilirik Recruiter

Di tengah optimisme yang berkembang, para guru honorer masih harus menunggu kepastian resmi yang bersifat mengikat.

Titik terang muncul ketika Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap rencana pengangkatan sekitar 630 ribu guru honorer menjadi PPPK. Jumlah tersebut mencakup guru madrasah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa dukungan ini diberikan tanpa syarat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Menurutnya, masa pengabdian yang panjang menjadi alasan kuat bagi para guru honorer untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih layak.

Meski demikian, langkah selanjutnya kini berada di tangan pemerintah. Persetujuan DPR masih harus ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian agar kebijakan ini dapat diwujudkan secara nyata.

Baca Juga: Cuma 90 Detik! Ini Rahasia Bikin HRD Langsung Tertarik di Awal Interview

Ada dua instansi utama yang berperan penting dalam menentukan kelanjutan rencana ini, yaitu:

  • Kementerian PAN-RB yang bertanggung jawab atas regulasi teknis serta penetapan formasi ASN
  • Kementerian Keuangan yang menentukan ketersediaan anggaran untuk pembiayaan gaji pegawai baru

Hingga saat ini, jadwal pasti terkait pengangkatan massal tersebut belum diumumkan. Hal ini membuat para guru honorer masih berada dalam fase menunggu, meskipun harapan telah semakin menguat.

Dukungan dari DPR menjadi langkah awal yang penting, namun perjalanan menuju realisasi kebijakan ini masih memerlukan waktu dan keputusan final dari pemerintah.

Apabila kebijakan ini benar-benar terlaksana, maka akan menjadi tonggak besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Besar-Besaran? Ini Daftar Instansi dan Peluang Formasi Terbanyak

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah dalam menghadirkan kepastian yang telah lama dinantikan oleh para guru honorer.***

Tags:
pendidikan PPPK Guru Non-ASN Kemenag

Komentar Pengguna