Keboncinta.com-- Masuk tahun 2026, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Tahun ini, anggaran KIP-K mencapai Rp1,6 triliun, yang diperuntukkan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia.
Anggaran besar ini tidak hanya difokuskan untuk mahasiswa dalam negeri, tetapi juga diarahkan agar PTKN mulai memberikan beasiswa bagi mahasiswa asing sekaligus memperkuat peran sosial kampus di lingkungan sekitar.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, saat memberikan arahan pada Koordinasi Program KIP Kuliah yang digelar di Jakarta pada 13–15 Januari 2026.
Acara nasional ini diikuti lebih dari 120 peserta, termasuk Wakil Rektor dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan serta Kerja Sama dari seluruh PTKN.
Menurut Kamaruddin, membuka beasiswa bagi mahasiswa asing adalah langkah strategis jangka panjang yang dapat meningkatkan citra perguruan tinggi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia.
Ia mencontohkan keberhasilan Universitas Al Azhar Mesir, yang menjadi magnet mahasiswa internasional karena pendidikan gratis dan biaya hidup terjangkau.
“Banyak orang Indonesia kuliah di Al Azhar karena kuliahnya gratis dengan dukungan beasiswa. Ini harus menjadi inspirasi bagi PTKN,” ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menempatkan PTKN pada peta pendidikan global, sejajar dengan universitas berpengaruh lainnya seperti Universitas Madinah dan Universitas Internasional Iran.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bukan Akhir Karier, Ini Peluang Nyata Menuju PPPK Penuh Waktu
Selain isu internasionalisasi, Kamaruddin Amin menekankan pentingnya kehadiran PTKN bagi masyarakat sekitar kampus. Perguruan tinggi tidak boleh terlepas dari realitas sosial lingkungan, terutama bagi keluarga kurang mampu yang tinggal di sekitar area kampus.
“Perguruan tinggi harus memberi dampak nyata kepada masyarakat. Salah satunya dengan memikirkan akses beasiswa bagi warga sekitar yang membutuhkan,” tegasnya.
Untuk mendukung keberlanjutan program, Kamaruddin mendorong PTKN tidak hanya bergantung pada APBN.
Diversifikasi sumber pendanaan seperti UKT, kerja sama riset dengan dunia industri, kontribusi alumni, hingga pengembangan dana abadi pendidikan (endowment fund) sangat dianjurkan.
Dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam, wakaf menjadi salah satu sumber pendanaan potensial yang berkelanjutan.
Baca Juga: Tidak Semua Operasi Gratis, BPJS Kesehatan Punya Batasan Layanan
Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori, menjelaskan bahwa lembaganya bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal.
Puspenma memiliki mandat mengelola pembiayaan strategis pendidikan, termasuk pengembangan sumber daya manusia.
Sejak Oktober 2024, Puspenma mengelola KIP-K, Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan, serta seluruh layanan beasiswa Kemenag, termasuk Beasiswa Indonesia Bangkit dan pendanaan riset.
Ruchman memaparkan, pada 2025 Puspenma telah menyalurkan Rp39,679 miliar KIP Kuliah kepada 6.012 mahasiswa, serta memberikan Beasiswa Indonesia Bangkit kepada 1.029 penerima, dengan alokasi tambahan Rp50 miliar untuk riset.
Ia menekankan, koordinasi nasional KIP-K menjadi sangat krusial mengingat besarnya nilai anggaran tahun ini yang mencapai Rp1,6 triliun.
Baca Juga: 500 Formasi Dibuka! Seleksi PPPK Kemenham 2026 Gunakan Mekanisme Khusus di Tingkat Instansi
Penataan ulang sistem penyelenggaraan diperlukan agar program berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.***