Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempercepat penataan program dan anggaran setelah Direktorat Jenderal Pesantren resmi menjalankan tugas sebagai unit Eselon I baru.
Langkah tersebut dilakukan setelah Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026. Pelantikan itu sekaligus menandai dimulainya operasional Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru di lingkungan Kemenag.
Pada tahap awal, Ditjen Pesantren diarahkan untuk membangun perencanaan yang lebih terarah, memiliki target yang dapat diukur, serta memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat bagi pesantren.
Basnang Said menargetkan adanya capaian yang dapat terlihat dalam 100 hari pertama masa kerja Ditjen Pesantren. Menurutnya, target tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran agar program yang dirancang dapat segera diwujudkan.
“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Pesantren Nyaman Belajar Diluncurkan, Baznas Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Pesantren
Dalam proses membangun kelembagaan Ditjen Pesantren, Basnang menegaskan bahwa program kerja perlu berangkat dari tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.
Ketiga fungsi tersebut menjadi dasar dalam memperkuat peran Ditjen Pesantren sekaligus menata organisasi dan menyiapkan sumber daya manusia yang akan menjalankan berbagai program.
Basnang menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren menghadirkan tanggung jawab baru yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh jajaran.
“Ditjen Pesantren sudah resmi terbentuk. Tanggung jawab pelaksanaannya sekarang kita emban bersama,” katanya.
Selain membangun sistem kelembagaan, Ditjen Pesantren juga akan mendorong sejumlah agenda strategis. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain digitalisasi pesantren, peningkatan sanitasi, serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Dalam pengelolaan anggaran, Basnang mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap. Setiap dana yang digunakan harus memiliki kegiatan yang jelas dan menghasilkan capaian yang bisa diukur.
Baca Juga: Ditjen Pesantren Mulai Susun Program dan Anggaran, Target Hasil Nyata dalam 100 Hari
Penataan perencanaan dan anggaran Ditjen Pesantren turut menjadi perhatian Inspektorat Jenderal Kemenag.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenag Mohamad Ali Irfan menekankan bahwa perencanaan harus disusun berdasarkan fungsi, output, dan penggunaan data tunggal.
Penyusunan nomenklatur anggaran juga perlu dilakukan secara teliti untuk mencegah munculnya program yang saling tumpang tindih. Dengan perencanaan yang lebih tajam, penggunaan anggaran diharapkan dapat ditelusuri hingga manfaat yang dihasilkan.
“Penajaman KRO/RO bukan sekadar perbaikan administratif, melainkan fondasi agar setiap rupiah anggaran dapat dilacak manfaatnya,” jelasnya.
Mohamad Ali Irfan menyebut terdapat empat bidang yang dapat menjadi kerangka utama dalam penyusunan arsitektur program Ditjen Pesantren. Keempatnya adalah pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan manajemen.
Kerangka tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam menyusun program kerja sekaligus menentukan arah penggunaan anggaran agar lebih terukur dan tidak terjadi duplikasi kegiatan.
Tahap awal operasional Ditjen Pesantren juga berkaitan dengan proses transisi kelembagaan di lingkungan Kemenag.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kemenag Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa sejumlah fungsi yang sebelumnya berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam perlu dialihkan sebagai bagian dari pembentukan unit baru tersebut.
Salah satu aspek yang harus segera disiapkan adalah perangkat perencanaan dan penganggaran. Termasuk di dalamnya kode satuan kerja serta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi keuangan.
“Perencanaan jangan dipikirkan terlalu makro. Fokus dulu pada dua atau tiga hal yang dapat segera diselesaikan, yaitu perencanaan, anggaran, dan perangkat keuangan,” ujar Ahmad Hidayatullah.
Menurutnya, kesiapan SDM menjadi bagian penting dalam masa awal operasional Ditjen Pesantren. Personel yang menangani keuangan perlu menguasai perencanaan, tata kelola keuangan, sistem SAKTI, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Berbagai perangkat tersebut perlu dipersiapkan sejak awal agar ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterbitkan, Ditjen Pesantren sudah memiliki sistem dan SDM yang siap menjalankan anggaran.
Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 3 Dimulai, Guru Wajib Lakukan 4 Tahapan Ini
Beroperasinya Ditjen Pesantren menandai hadirnya unit khusus di tingkat Eselon I Kemenag yang menangani berbagai agenda strategis berkaitan dengan pesantren.
Masa awal operasional menjadi tahap penting untuk membangun struktur organisasi, menyiapkan sumber daya manusia, merancang program, sekaligus menata sistem penganggaran.
Target capaian dalam 100 hari pertama yang disampaikan Basnang Said menjadi salah satu agenda awal yang perlu diwujudkan. Program kerja diarahkan pada tiga fungsi pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan, dengan dukungan perencanaan serta penganggaran yang lebih terukur.
Sejumlah program strategis seperti digitalisasi pesantren, sanitasi, dan penanganan kekerasan seksual juga masuk dalam agenda yang perlu mendapatkan perhatian.***