Berita
Admin

Cegah Perkawinan Anak, 90 Remaja dari Delapan Provinsi Dikukuhkan sebagai Duta Peer Educator Nasional 2025

Cegah Perkawinan Anak, 90 Remaja dari Delapan Provinsi Dikukuhkan sebagai Duta Peer Educator Nasional 2025

27 November 2025 | 19:18

Keboncinta.com-- Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator 2025.

Para remaja ini akan bertugas menjalankan edukasi sebaya untuk mencegah perkawinan anak sekaligus memperkuat karakter remaja di sekolah dan madrasah.

Para duta dijadwalkan dikukuhkan pada 28 November 2025 di Jakarta. Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, mengapresiasi semangat dan komitmen para peserta yang dinilai memiliki kemampuan dan kepedulian tinggi dalam menjalankan tugas mereka sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Sebelum mengedukasi orang lain, setiap duta harus mempersiapkan diri dengan baik karena tanggung jawab yang mereka emban sangat besar,” ujar Lubenah saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Duta Nasional PELITA di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga: Kisah Robert St. Albans, Pemimpin Templar yang Memilih Islam dan Ikut Berperang bersama Salahuddin Melawan Pasukan Salib

Menurut Lubenah, kedekatan usia antara para duta dan teman-teman sebaya menjadi faktor penting yang menjadikan metode peer educator efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak maupun perilaku berisiko lainnya.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menegaskan bahwa perkawinan anak membawa dampak serius bagi masa depan remaja.

Selain meningkatkan risiko stunting, perkawinan dini seringkali membuat remaja putus sekolah, kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan, dan mengalami isolasi sosial. Situasi ini terutama dialami oleh remaja perempuan.

Ia juga menekankan bahwa pasangan yang menikah di usia anak cenderung belum siap secara emosional sehingga rentan mengalami konflik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Kemenag Lantik 2.702 PPPK Tahap II dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu sebagai Langkah Strategis Penataan Non-ASN

“Program ini menekankan pembinaan karakter Islami, pendidikan sebaya, dan literasi keluarga bagi para remaja. Para duta akan dibekali kemampuan untuk menyampaikan edukasi yang tepat, menarik, dan relevan di lingkungan masing-masing,” ujar Zudi.

Pendekatan peer educator diharapkan mampu menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak secara lebih efektif karena dibawakan langsung oleh sesama remaja.

Program ini juga bertujuan memperkuat ketahanan emosional, sosial, dan spiritual remaja sehingga lahir generasi yang lebih tangguh, adaptif, dan berdaya.***

Tags:
berita nasional kemenag Pernikahan Pernikahan Dini

Komentar Pengguna