Bisnis
M. Fadhli Dzil Ikram

BTN Gelar RUPSLB, Unit Syariah Siap Spin Off ke Bank Syariah Nasional

BTN Gelar RUPSLB, Unit Syariah Siap Spin Off ke Bank Syariah Nasional

25 September 2025 | 14:59

keboncinta.com --- PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan menggelar RUPSLB pada 18 November 2025 untuk meminta persetujuan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) ke Bank Syariah Nasional (BSN). Proses ini ditargetkan efektif 15 Desember 2025.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025. Agenda utamanya adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN untuk digabungkan ke Bank Syariah Nasional (BSN), sehingga bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS).

Menurut manajemen BTN, RUPSLB akan memastikan operasional BSN sebagai BUS bisa berjalan sebelum akhir 2025. Setelah rapat, BTN akan menandatangani akta pemisahan pada 19 November 2025. Selanjutnya, BTN wajib melaporkan hasilnya ke Bank Indonesia (BI) serta mengajukan permohonan persetujuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Targetnya, tanggal efektif spin off dan operasional BSN berlaku mulai 15 Desember 2025.

Agenda RUPSLB BTN tak hanya membahas pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN ke BSN, tetapi juga perubahan anggaran dasar BTN, pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) UUS BTN, serta persetujuan pengunduran diri anggota DPS per tanggal efektif pemisahan. Sementara di sisi BSN, RUPSLB juga akan menetapkan perubahan anggaran dasar, termasuk peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor, penetapan RKAP 2026, hingga remunerasi Direksi, Komisaris, dan DPS BSN tahun 2025.

BTN mencatat, UUS mereka telah memenuhi syarat spin off berdasarkan ketentuan OJK. Hingga kuartal IV 2023, total aset UUS BTN mencapai Rp 54,3 triliun, dan melonjak menjadi Rp 65,56 triliun pada semester I 2025. Dengan aset sebesar ini, UUS BTN diyakini siap berdiri sendiri sebagai bank umum syariah.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, optimistis BSN bakal menjadi pemain terbesar kedua di industri perbankan syariah nasional. Menurutnya, produk-produk syariah di luar ekosistem perumahan, seperti tabungan haji, tabungan umroh, tabungan emas, hingga gadai emas, berpotensi menarik minat masyarakat.

Nixon juga menilai spin off akan meningkatkan persepsi publik terhadap BSN. Banyak lembaga keuangan syariah maupun organisasi muslim yang lebih memilih menempatkan dana di BUS dibandingkan UUS. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan BSN bisa melampaui induknya di masa depan, terutama di wilayah dengan komunitas syariah yang kuat.

Meski begitu, Nixon mengakui tantangan terbesar ada pada edukasi masyarakat. “Bank syariah sebenarnya bukan soal agama, melainkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang adil dan transparan. Bahkan, untuk produk KPR, bank syariah menyediakan lebih banyak variasi akad dibanding bank konvensional,” ungkapnya.

Jika rencana ini berjalan sesuai jadwal, transformasi UUS BTN menjadi BSN akan menambah kekuatan perbankan syariah Indonesia yang terus berkembang, sekaligus memperkuat daya saing sektor keuangan nasional di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Sumber Rujukan

  1. BTN Official Website – Ringkasan Rancangan Pemisahan UUS BTN (2025).

  2. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) – Aturan spin off unit usaha syariah sesuai UU Perbankan Syariah.

  3. Bank Indonesia – Kebijakan dan data industri perbankan syariah.

Tags:
BTN Spin Off Bank Syariah Bank Syariah Nasional

Komentar Pengguna