Keboncinta.com-- Pernikahan bukan hanya momen sakral yang menyatukan dua insan, tetapi juga awal perjalanan panjang membangun keluarga yang berkualitas. Karena itu, kesiapan calon pengantin tidak cukup hanya dengan mengurus administrasi pernikahan.
Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kementerian Agama berupaya membekali pasangan dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kehidupan berkeluarga agar mampu menciptakan rumah tangga yang harmonis sekaligus menjadi fondasi lahirnya generasi unggul.
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk tidak memandang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai sekadar persyaratan administratif sebelum akad nikah.
Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga secara matang, sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh dan turut memperkuat ketahanan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Ahmad Zayadi mengimbau seluruh peserta agar mengikuti setiap sesi bimbingan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, seluruh materi yang disampaikan merupakan bekal penting untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Ia menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kehidupan berumah tangga, tetapi juga bertujuan membentuk pasangan yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kehadiran keluarga yang berkualitas diyakini akan membawa manfaat, tidak hanya bagi anggotanya, tetapi juga bagi lingkungan sekitar dan masyarakat luas.
Ahmad Zayadi menegaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pernikahan tidak boleh dipandang sebagai urusan pribadi semata, melainkan investasi sosial yang akan menentukan kualitas generasi penerus.
Menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang tangguh, sehingga berkontribusi terhadap kemajuan dan ketahanan Indonesia di masa mendatang.
Peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan, lanjut Ahmad Zayadi, juga sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menjadikan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu prioritas Kementerian Agama.
Melalui layanan yang semakin baik, diharapkan semakin banyak keluarga Indonesia yang tangguh, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial.
Ia pun berharap seluruh jajaran Kementerian Agama terus meningkatkan mutu penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan di berbagai daerah. Semakin optimal layanan yang diberikan, semakin besar pula kontribusinya dalam melahirkan keluarga-keluarga yang menjadi pilar kekuatan bangsa.
Program Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Wonosari sendiri rutin dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan ini melibatkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, hingga praktisi sesuai materi yang dibutuhkan peserta.
Selama mengikuti program tersebut, calon pengantin mendapatkan pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, kesehatan reproduksi, pengelolaan keuangan rumah tangga, pola pengasuhan anak, hingga teknik penyelesaian konflik secara bijaksana.
Melalui penguatan program Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama berharap setiap pasangan memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan spiritual, emosional, sosial, dan ekonomi yang lebih baik.
Dengan demikian, keluarga yang terbentuk tidak hanya harmonis dan sejahtera, tetapi juga mampu melahirkan generasi berkualitas yang menjadi modal penting bagi kemajuan Indonesia.***