Bertemu Sekjen ITU, Menkomdigi Tawarkan PP TUNAS jadi Standar Internasional Perlindungan Anak di Ruang Digital

Keboncinta.com-- Untuk melindungi anak dari kejahatan digital, Indonesia menerbitkan aturan yang jelas yaitu dengan adanya PP TUNAS. Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP TUNAS, sebagai model aturan yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan penerbitan PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia dalam membentuk tata kelola ruang digital yang aman bagi generasi muda.
“PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” ungkap Menkomdigi Meutya saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu (09/07/2025).
Menkomdigi juga mengatakan dukungannya terhadap ITU yang menempatkan kantor perwakilan di Jakarta.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah dipercaya sebagai pusat pelaksanaan program-program ITU di wilayah Asia Tenggara.
"Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital," ungkapnya.
Menkomdigi berharap kerja sama dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU terus berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah 3T.
MenkomdigibMeutya juga menegaskan akan pentingnya kolaborasi Indonesia-ITU dalam isu strategis global seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional.
“Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global,” tuturnya.
Menkomdigi juga menekankan komitmen Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) yang akan diselenggarakan di Baku, Azerbaijan pada 17 s.d 28 November 2025.
Melalui PP TUNAS ini, pemerintah mempunyai komitmen kuat dalam melindungi anak dari paparan negatif dari dunia digital.***
Tags:
berita nasional InternasionalKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apa Saja Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Meng...
20 Jul 2025.jpg)
Jaga NKRI Itu Gak Sulit, Yuk Terapkan Sikap I...
20 Jul 2025.jpeg)
Kenali Satuan Berat! Ini Jenis-Jenis dan Cara...
20 Jul 2025
Trapesium Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkap...
20 Jul 2025
Pengertian Layang-Layang dalam Matematika Len...
20 Jul 2025
Apa Itu Garis Istimewa pada Segitiga? Ini Pen...
20 Jul 2025
Mudah Dipahami! Ini Beda Asam, Basa, dan Gara...
20 Jul 2025.jpeg)
Apa Saja Simbol yang Ada pada Peta? Ini Penje...
20 Jul 2025.jpeg)
Memahami Proses Pemuaian Pada Zat Padat
20 Jul 2025
Kedudukan Dua Garis dan Contohnya dalam Matem...
20 Jul 2025
Raih Tiga Penghargaan di Korea Selatan, Deleg...
20 Jul 2025
Jaga Mutu Hasil Penelitian, UIN Syarif Hidaya...
20 Jul 2025
Hadiri Acara Wisuda STID M. Natsir Bekasi, Wa...
20 Jul 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Resmi Miliki...
20 Jul 2025
Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemena...
20 Jul 2025
Membangun nilai-nilai kehidupan dalam sistem...
20 Jul 2025
Waspada Informasi Rekrutmen Palsu: Tips Penti...
20 Jul 2025
Nikah Massal, Kemenag Mataram: Kami Tunggu Su...
20 Jul 2025
Calon Siswa Baru Sekolah Garuda, Dapatkan Poi...
20 Jul 2025