Berita
Admin

Berdayakan Ekonomi Umat, Menag Imbau Jutaan Santri Tunaikan Zakat Lewat Green Framework BSI

Berdayakan Ekonomi Umat, Menag Imbau Jutaan Santri Tunaikan Zakat Lewat Green Framework BSI

28 Agustus 2025 | 03:13

Keboncinta.com-- Zakat dan wakaf di indonesia mempunyai potensi yang luar biasa besar. Dengan pengelolaan yang baik tentunya potensi yang besar tersebut dapat memberikan manfaat yang besar pula untuk kesejahrteraan umat.

Untuk itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau 72 juta santri di Indonesia agar berzakat dan berwakaf melalui Green Zakat Framework yang dikembangkan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Menag, potensi besar ini, dapat menjadi kekuatan ekonomi umat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

“Santri itu jumlahnya 72 juta termasuk gurunya. Kalau semuanya berwakaf melalui BSI, dengan program seperti ini, itu dahsyat. Bisa meloncati bank-bank yang ada,” ungkap Menag saat menjadi keynote speaker di ballroom gedung BSI Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menag juga menegaskan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individu, melainkan juga instrumen penting bagi pembangunan peradaban.

Menag mencontohkan Masjid Nabi di Madinah yang hanya 20% digunakan untuk ibadah, sementara 80% sisanya untuk kegiatan sosial dan ekonomi umat.

“Masjid jangan ada yang nganggur. Kalau ekonomi pesantren dan masjid dikelola, potensinya luar biasa. Tidak boleh ada sejengkal tanah masjid yang tidak produktif,” tekan Menag.

Selanjutnya, Menag menerangkan bahwa ajaran Al-Qur’an harus diartikulasikan dalam konteks kekinian, termasuk melalui fiqih Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa.

Menag mempunyai harapan, BSI tidak hanya fokus pada penghimpunan dana umat, tetapi juga terlibat dalam pembahasan peradaban baru yang lebih baik.

“Kita punya obsesi menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban dunia Islam baru di masa depan. Estafet kepemimpinan peradaban Islam itu adalah Indonesia. Kita paling stabil ekonominya, paling stabil politiknya, dan paling harmonis meskipun kita paling plural. We are the best harmony in the world today,” ungkap Menag.

Dalam sektor zakat, Menag menerangkan bahwa pada masa Nabi maupun sahabat istilah yang lebih populer adalah sadaqah, dengan zakat sebagai bagian di dalamnya.

Maka dari itu, ia menilai zakat bisa dijadikan pintu masuk untuk membicarakan sumber-sumber lain yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Selanjutnya, Menag juga mendorong penguatan ekonomi pesantren dan pengembangan e-market berbasis masjid. Ia mencontohkan inisiatif di Masjid Istiqlal yang menggandeng perusahaan perikanan, layanan kurir, dan kantor pos.

Apabila hal tersebut dapat terlaksana, maka geliat ekonomi pesantren akan semakin menunjukkan perkembangannya untuk pemeberdayaan umat.***

 

Tags:
berita nasional kemenag Zakat Wakaf

Komentar Pengguna