Pendidikan
Rahman Abdullah

Aturan Baru MPLS 2026 Resmi Terbit, Sekolah Wajib Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah

Aturan Baru MPLS 2026 Resmi Terbit, Sekolah Wajib Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah

08 Juni 2026 | 18:46

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan siswa baru mendapatkan pengalaman awal yang positif saat memasuki lingkungan sekolah.

Melalui regulasi terbaru tersebut, pelaksanaan MPLS tidak lagi sekadar kegiatan orientasi, melainkan dirancang sebagai sarana pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta proses adaptasi yang aman dan menyenangkan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh sekolah harus menghapus praktik perpeloncoan maupun kegiatan yang berpotensi merugikan peserta didik.

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Ternyata Ada Jabatan ASN yang Bisa Pensiun di Usia 60 Tahun, Ini Daftarnya

MPLS 2026 Fokus pada Adaptasi yang Aman dan Humanis

Dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menekankan bahwa MPLS harus menjadi ruang yang mendukung perkembangan siswa sejak hari pertama mereka bersekolah.

Sekolah diwajibkan menciptakan suasana yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik baru. Tujuannya adalah membantu siswa mengenal lingkungan belajar, memahami budaya sekolah, serta membangun rasa percaya diri dalam menjalani proses pendidikan.

Dengan pendekatan ini, masa orientasi diharapkan mampu menjadi fondasi awal yang kuat dalam membentuk karakter dan kesiapan belajar siswa.

Sekolah Wajib Terapkan Tiga Tahapan Pengelolaan MPLS

Agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai tujuan, Kemendikdasmen mewajibkan setiap sekolah menerapkan tiga tahapan utama dalam pengelolaannya.

1. Perencanaan

Pada tahap awal, kepala sekolah harus membentuk panitia khusus yang bertanggung jawab menyusun program kegiatan, jadwal pelaksanaan, hingga kebutuhan anggaran.

Perencanaan yang matang menjadi kunci agar seluruh kegiatan berjalan terarah dan sesuai dengan prinsip perlindungan peserta didik.

Baca Juga: PIP 2026 Cair Lagi! Siswa Bisa Dapat Bantuan hingga Rp1,8 Juta, Cek Besaran Dana di Setiap Jenjang

2. Pelaksanaan

Tahap ini mencakup seluruh rangkaian kegiatan orientasi yang dilaksanakan selama masa MPLS. Semua aktivitas harus mengedepankan nilai edukatif, pengembangan karakter, serta pengenalan lingkungan sekolah.

3. Evaluasi

Setelah MPLS selesai, sekolah diwajibkan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai efektivitas kegiatan serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki pada pelaksanaan berikutnya.

Orang Tua Dilibatkan Sejak Awal

Aturan baru ini juga memberikan perhatian besar terhadap keterlibatan orang tua atau wali murid.

Sekolah diwajibkan melakukan sosialisasi terkait tujuan, materi, mekanisme pelaksanaan, hingga sistem pengaduan yang dapat digunakan apabila terjadi permasalahan selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kerja sama antara sekolah dan keluarga dalam mendukung proses adaptasi siswa baru.

Baca Juga: Tak Perlu Upload Nilai Lagi! Hasil TKA 2026 Kini Langsung Terhubung ke SPMB, Siswa Wajib Tahu

MPLS Berlangsung Selama Lima Hari

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut pada minggu pertama tahun ajaran baru.

Selama periode tersebut, siswa akan mengikuti berbagai kegiatan yang dirancang untuk membantu mereka mengenal lingkungan sekolah, memahami aturan yang berlaku, serta beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang baru.

Materi yang diberikan terdiri atas materi wajib dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Materi Wajib dalam MPLS 2026

Kemendikdasmen menetapkan sejumlah materi yang harus diberikan kepada peserta didik selama MPLS berlangsung, antara lain:

  • Sosialisasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  • Penerapan program Pagi Ceria
  • Edukasi penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab
  • Pengenalan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
  • Penguatan karakter dan nilai-nilai kebersamaan
  • Pengenalan lingkungan sekolah dan tata tertib

Materi tersebut dirancang untuk membantu siswa memahami lingkungan pendidikan sekaligus membangun kebiasaan positif sejak awal masa sekolah.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Hasil SNBT 2026 Tidak Langsung Diumumkan Setelah UTBK, Ternyata Prosesnya Sangat Panjang

Perpeloncoan Dilarang Keras

Salah satu poin penting dalam aturan MPLS 2026 adalah larangan tegas terhadap segala bentuk perpeloncoan.

Sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan yang mengandung unsur intimidasi, kekerasan fisik maupun verbal, penghinaan, atau aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan peserta didik.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap siswa memperoleh pengalaman orientasi yang aman, menyenangkan, dan mendukung perkembangan mental mereka.

Langkah Awal Menuju Budaya Sekolah yang Positif

Pembaruan aturan MPLS 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan berpusat pada kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Cara Membuat Akun SSCASN PPPK Guru 2026 yang Benar Agar Lolos Tahap Awal

Dengan sistem yang lebih terstruktur, materi yang edukatif, serta larangan terhadap praktik perpeloncoan, MPLS diharapkan menjadi sarana efektif untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.

Lebih dari sekadar kegiatan pengenalan sekolah, MPLS kini menjadi bagian penting dalam membangun karakter, menumbuhkan rasa percaya diri, dan menciptakan budaya pendidikan yang aman, ramah, serta inklusif bagi seluruh peserta didik.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen

Komentar Pengguna