Keboncinta.com-- Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait kelonggaran visa bagi warga asing yang terdampak situasi regional.
Kebijakan ini menjadi langkah responsif untuk membantu jemaah maupun pekerja yang mengalami kendala mobilitas dan belum dapat meninggalkan wilayah tersebut.
Melalui General Directorate of Passports, otoritas setempat mengimbau seluruh pemegang visa terdampak untuk segera mengambil tindakan sebelum masa berlaku izin tinggal berakhir.
Langkah yang dimaksud meliputi pengajuan perpanjangan visa atau memilih opsi keluar dari negara tersebut.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! KIP Kuliah 2026 Beri Peluang Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi
Program kelonggaran ini mencakup berbagai jenis visa yang telah kedaluwarsa sejak 25 Februari 2026. Di antaranya adalah visa kunjungan, visa umrah, visa transit, hingga visa keluar akhir atau final exit.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari arahan Ministry of Interior Saudi Arabia dalam memberikan solusi sementara bagi warga asing yang terdampak kondisi keamanan kawasan.
Untuk mempermudah proses administrasi, pemerintah menyediakan layanan digital melalui aplikasi Absher.
Melalui platform ini, pemegang visa dapat mengajukan perpanjangan dengan bantuan sponsor atau penjamin resmi. Prosesnya dilakukan secara daring dengan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain layanan digital, pemerintah juga membuka akses bantuan melalui hotline 992. Layanan ini ditujukan bagi pemegang visa yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendampingan dalam proses pengurusan dokumen.
Menariknya, bagi mereka yang memilih tidak memperpanjang masa tinggal, tersedia opsi untuk keluar langsung dari Arab Saudi tanpa dikenai denda.
Pemegang visa tetap diperbolehkan meninggalkan negara melalui pintu keluar internasional meskipun masa berlaku visa telah habis.
Namun demikian, kebijakan ini memiliki batas waktu yang harus diperhatikan. Otoritas menetapkan 18 April 2026 sebagai tenggat akhir untuk memanfaatkan kelonggaran tersebut.
Setelah tanggal tersebut, risiko sanksi administratif berpotensi diberlakukan kembali sesuai aturan yang berlaku.
Kebijakan ini menjadi solusi sementara di tengah kondisi global yang dinamis. Oleh karena itu, pemegang visa diimbau untuk segera menentukan langkah, baik memperpanjang izin tinggal maupun meninggalkan wilayah Arab Saudi, agar terhindar dari potensi pelanggaran administrasi di kemudian hari.***