Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan secara resmi mengaktifkan akses Info GTK Semester Genap Tahun 2026 melalui laman resmi Info GTK.
Sejak pertengahan Januari, guru di seluruh Indonesia sudah dapat masuk ke sistem untuk memeriksa dan memantau data kepegawaiannya melalui situs info.gtk.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan akun PTK masing-masing.
Pada tahun ini, Info GTK hadir dengan sejumlah pembaruan yang cukup signifikan. Pembaruan tersebut tidak hanya menyentuh aspek visual, tetapi juga mencakup sistem validasi data hingga cara pemantauan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dari sisi tampilan, Info GTK kini dirancang lebih sederhana dan informatif. Berbagai informasi penting seperti NIK, NUPTK, status keaktifan, data rekening bank, serta pemenuhan beban mengajar ditampilkan dalam satu layar ringkas.
Setiap status dilengkapi indikator warna, sehingga guru dapat dengan cepat mengetahui kondisi datanya tanpa perlu membuka banyak menu atau menggulir halaman panjang.
Perubahan penting lainnya terlihat pada informasi penyaluran TPG. Jika pada periode sebelumnya progres TPG ditampilkan per triwulan, maka pada Info GTK 2026 penyaluran ditunjukkan secara bulanan, mulai Januari hingga Juni.
Skema ini mengisyaratkan adanya uji coba sistem pencairan TPG setiap bulan, meskipun pelaksanaannya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Info GTK terbaru juga menampilkan alur penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) secara lebih jelas dan berurutan.
Tahapan dimulai dari sinkronisasi data Dapodik, kemudian proses validasi, hingga akhirnya SKTP diterbitkan. Sistem ini menggantikan tampilan kode-kode lama yang sering menimbulkan kebingungan.
Baca Juga: Akses Info GTK Semester Genap 2026 Dibuka, Tampilan Baru dan Progres TPG Kini Bulanan
Ke depan, status SKTP direncanakan ditampilkan dalam bentuk tanda centang atau indikator progres yang lebih mudah dipahami oleh guru.
Bagi guru yang mendapati jam mengajar masih tercatat nol meskipun telah melakukan sinkronisasi Dapodik, disarankan untuk tidak panik. Data dari Dapodik memang tidak langsung tampil di Info GTK karena harus melalui proses validasi di tingkat pusat.
Selain itu, jam mengajar belum akan terbaca apabila guru belum dimasukkan ke dalam rombongan belajar, belum diinput pada pembelajaran, atau belum melakukan sinkronisasi Dapodik versi terbaru.
Perlu diperhatikan, Info GTK Semester Genap 2026 saat ini masih berada pada tahap uji coba sistem. Oleh karena itu, ada kemungkinan beberapa data, seperti rekening bank atau status keaktifan, masih muncul sebagai tidak valid meskipun sebenarnya sudah sesuai.
Guru disarankan tidak terburu-buru melakukan perbaikan data dan menunggu proses validasi resmi dari pusat.
Meskipun sistem mengalami pembaruan, ketentuan utama validasi Info GTK tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Guru wajib memenuhi minimal 24 jam mengajar linear, termasuk jam pelajaran dan tugas tambahan.
Khusus untuk guru SMP dan SMA sederajat, penginputan wali kelas masih harus dilakukan secara manual melalui Dapodik. Proses validasi sendiri dilakukan secara bertahap, sehingga waktu validasi setiap guru dapat berbeda-beda.***