Keboncinta.com-- Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025 tidak hanya menjadi tolok ukur peningkatan kompetensi guru, tetapi juga menghadirkan beragam kisah perjuangan peserta yang tetap berjuang mengikuti proses sertifikasi di tengah keterbatasan kondisi pribadi, geografis, hingga kesehatan.
Melalui kebijakan yang adaptif, Kementerian Agama memberikan ruang akses yang lebih fleksibel bagi peserta UP PPG yang menghadapi kendala jaringan internet, tinggal di wilayah sulit dijangkau, maupun mengalami kondisi kesehatan tertentu saat ujian berlangsung.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan bahwa pelaksanaan UP PPG tidak semata dirancang untuk mengukur kemampuan akademik dan profesional guru, tetapi juga memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara dalam proses sertifikasi profesi.
Hal tersebut disampaikan Amien Suyitno saat meninjau langsung pelaksanaan UP PPG Angkatan 4 di UIN Bandung, Minggu (22/2/2026).
“Pelaksanaan ujian berbasis daring memberikan fleksibilitas bagi guru agar tetap dapat mengikuti asesmen meskipun berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur jaringan atau dalam kondisi kesehatan tertentu,” ujarnya.
Di lapangan, para pengawas mencatat berbagai kondisi unik yang menunjukkan dedikasi tinggi para peserta.
Sejumlah guru tetap mengikuti ujian dari daerah dengan sinyal internet terbatas, bahkan ada yang menjalani asesmen dari rumah sakit dengan pendampingan pengawas secara daring agar proses ujian tetap sesuai ketentuan.
Salah satu pengawas UP PPG, Siti Halimah, mengungkapkan kisah peserta yang tetap mengikuti ujian meski tengah hamil besar dan mengalami kontraksi menjelang persalinan.
“Peserta tersebut tetap menyelesaikan ujian dengan penuh semangat meskipun harus menyesuaikan posisi duduk dan berdiri karena kondisi fisik yang kurang nyaman,” tuturnya.
Dalam kondisi tersebut, pengawas memberikan kelonggaran berupa penyesuaian posisi agar kesehatan peserta tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran ujian.
Tak hanya itu, terdapat pula peserta yang mengikuti ujian sambil mendampingi bayinya karena tidak memungkinkan untuk ditinggalkan. Pengawas kemudian mengarahkan agar peserta menunda pengerjaan studi kasus hingga proses menyusui selesai, sehingga waktu ujian dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kisah perjuangan lainnya datang dari peserta di wilayah kepulauan yang harus menyeberangi perairan menggunakan perahu selama sekitar satu jam demi mendapatkan akses internet.
Meski waktu pengerjaan berbeda dari peserta lain, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan integritas asesmen terjaga.
Menurut Halimah, sistem pengawasan daring memungkinkan kendala teknis dan kondisi pribadi peserta dapat diatasi secara solutif tanpa mengurangi kualitas dan objektivitas penilaian.
Pelaksanaan UP PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 ini diikuti oleh 98.036 guru binaan Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut didukung oleh 2.454 pengawas dan difasilitasi oleh 56 LPTK.
Kebijakan adaptif ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan proses sertifikasi guru yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memastikan kualitas pendidik tetap terjaga demi peningkatan mutu pendidikan nasional.***