Keboncinta.com-- Banyak guru madrasah di seluruh Indonesia masih menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2026 yang belum juga masuk ke rekening mereka.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik, khususnya bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 yang baru saja memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG).
Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kekosongan anggaran, melainkan murni karena proses administratif dan penyesuaian anggaran tahun berjalan yang masih berlangsung.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengimbau agar para guru tetap tenang dan tidak terpancing oleh kabar miring.
Ia menegaskan bahwa dana TPG tersedia, namun pencairannya harus mengikuti alur birokrasi keuangan negara yang ketat.
Mengapa Guru Lulusan PPG 2025 Terkesan Terlambat?
Guru-guru madrasah yang baru menyelesaikan PPG di akhir tahun 2025 menghadapi sejumlah hambatan teknis yang memang memerlukan waktu:
Status Kelulusan Baru Diakui: Anggaran TPG baru bisa diajukan setelah peserta resmi lulus dan mendapatkan NRG.
Review Inspektorat Jenderal: Data kelulusan diverifikasi untuk memastikan validitas penerima tunjangan.
Masuk Tahun Anggaran 2026: Karena lulus di akhir 2025, usulan anggaran TPG baru bisa masuk dalam APBN 2026.
Proses ABT (Anggaran Belanja Tambahan): Tambahan anggaran memerlukan review ekstra sebelum bisa dicairkan ke daerah.
Baca Juga: Situasi Keamanan Timur Tengah Pengaruhi Penerbangan, Pemerintah Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman
Melalui Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2026, pemerintah menjelaskan bahwa pembayaran TPG Januari–Februari hanya bisa dilakukan setelah alokasi definitif tersedia.
Instruksi ini berlaku bagi seluruh Kanwil Kemenag di provinsi dan khusus ditujukan untuk guru dan kepala madrasah lulusan PPG 2025, termasuk yang sudah memiliki NRG.
Keterlambatan ini menjadi refleksi pentingnya penyelarasan antara jadwal kelulusan PPG dan proses penganggaran.
Pemerintah diharapkan mampu menyusun sistem perencanaan yang lebih sinkron agar pencairan TPG tidak selalu mengalami jeda di awal tahun.
Bagi para guru madrasah, kepastian waktu pencairan tunjangan adalah hal yang sangat krusial, terlebih ketika pengakuan profesi sudah diperoleh.
Baca Juga: Arab Saudi Tegaskan Aturan Umrah Ramadan, PPIU Diminta Pastikan Layanan Jemaah Lengkap
Ke depan, sinergi antara perencanaan pendidikan dan kebijakan fiskal menjadi kunci agar hak para pendidik tidak lagi tertunda.***