Tunjangan Guru Tak Lagi Sekadar Sertifikat, Pemerintah Dorong Skema Berbasis Kinerja, Seperti apa?

Tunjangan Guru Tak Lagi Sekadar Sertifikat, Pemerintah Dorong Skema Berbasis Kinerja, Seperti apa?

19 Desember 2025 | 10:36

Keboncinta.com-- Isu kesejahteraan guru kembali menjadi sorotan serius di parlemen. Namun kali ini, pembahasan tidak lagi terfokus semata pada besaran tunjangan, melainkan pada mekanisme pemberiannya.

Pemerintah membuka wacana reformasi tunjangan guru dengan menggeser pendekatan lama berbasis sertifikat pendidik menuju skema berbasis kinerja mengajar.

Gagasan ini langsung memantik perdebatan luas karena menyentuh jantung profesionalisme guru, kualitas pembelajaran di ruang kelas, serta arah kebijakan pendidikan nasional ke depan.

Selama bertahun-tahun, sertifikat pendidik telah menjadi “kunci utama” bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi. Namun, efektivitas pendekatan tersebut kini mulai dipertanyakan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menilai bahwa sistem yang berlaku saat ini masih terlalu administratif.

Baca Juga: Cara Menghapus Password Akun Microsoft dengan Aman Tanpa Mengorbankan Keamanan

Dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI, ia mengungkapkan bahwa kepemilikan sertifikat belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional.

Menurut Nunuk, banyak guru justru lebih terjebak pada pemenuhan berkas dan prosedur administrasi ketimbang mengembangkan inovasi pembelajaran di kelas.

Kondisi inilah yang mendorong pemerintah mengkaji ulang sistem tunjangan agar kesejahteraan yang diterima guru benar-benar sejalan dengan dampak nyata bagi peserta didik.

Dalam skema baru yang tengah dibahas, tunjangan tidak lagi diposisikan sebagai hak statis setelah memperoleh sertifikat pendidik.

Sebaliknya, tunjangan akan menjadi bentuk apresiasi dinamis atas kualitas pengajaran dan komitmen profesional guru dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Resmi dari Menpan RB, Begini Mekanisme PPPK Paruh Waktu Beralih ke PPPK Penuh, Simak Baik-baik

Pemerintah berencana menyinkronkan sistem tunjangan guru berbasis kinerja dengan sejumlah instrumen penting, antara lain sistem pembinaan karier yang lebih terukur, jabatan fungsional guru yang lebih kompetitif, serta hasil evaluasi pembelajaran di kelas yang dilakukan secara berkala.

Melalui pendekatan ini, guru diharapkan terdorong untuk terus memperbarui metode mengajar, meningkatkan kompetensi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pada akhirnya, langkah ini ditujukan untuk mengangkat kualitas pendidikan nasional secara berkelanjutan.

Meski menjanjikan, transisi menuju tunjangan guru berbasis kinerja bukan tanpa tantangan. Salah satu kekhawatiran terbesar di kalangan pendidik adalah soal objektivitas penilaian.

Tanpa indikator yang jelas, transparan, dan bebas subjektivitas, kebijakan ini dikhawatirkan justru menambah beban psikologis bagi guru.

Baca Juga: Info Penting! Beasiswa LPDP PTUD Buka Jalan Mahasiswa Indonesia Kuliah di Kampus Elite Dunia

Parlemen menegaskan bahwa indikator kinerja harus dirancang secara adil dan komprehensif.

Penilaian tidak boleh hanya bertumpu pada nilai ujian siswa, tetapi juga mempertimbangkan proses pembelajaran, kreativitas guru, serta dedikasi mereka, khususnya di daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan sarana.

Sinkronisasi data antara rapor pendidikan dan kinerja individu guru juga menjadi syarat mutlak agar reformasi ini tidak berubah menjadi kerumitan birokrasi baru.

Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini justru dapat menjadi suntikan motivasi bagi peningkatan profesionalisme guru di seluruh pelosok negeri.

Apabila wacana ini benar-benar diwujudkan, reformasi tunjangan guru berpotensi menjadi momentum penting perubahan wajah pendidikan nasional.

Baca Juga: Info Penting! Beasiswa LPDP PTUD Buka Jalan Mahasiswa Indonesia Kuliah di Kampus Elite Dunia

Kini, tantangan terbesar terletak pada komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan sistem penilaian kinerja berjalan adil, transparan, dan benar-benar memuliakan peran guru sebagai ujung tombak peningkatan kualitas pembelajaran.***

Tags:
tunjangan profesi sertifikasi guru Guru

Komentar Pengguna