Keboncinta.com-- Jelang dibukanya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, perhatian calon mahasiswa tidak hanya tertuju pada nilai rapor.
Munculnya istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA) sempat memunculkan kekhawatiran akan adanya ujian tambahan dalam jalur prestasi.
Namun, kabar baik datang dari sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama. Beberapa kampus besar menegaskan bahwa TKA belum dijadikan sebagai syarat wajib dalam seleksi SNBP 2026.
Fokus penilaian masih bertumpu pada konsistensi prestasi akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah menengah.
Universitas seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Airlangga (Unair), hingga UPN Veteran Jakarta menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan rekam jejak akademik.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Kian Dekat, Pemerintah Siapkan Formasi Besar dan Anggaran Khusus
Dengan kebijakan ini, peserta SNBP dapat lebih berkonsentrasi menjaga performa nilai rapor tanpa dibebani tes tambahan.
Pengenalan TKA tidak serta-merta mengubah pola seleksi SNBP. Jalur prestasi tetap memberi peluang luas bagi siswa berprestasi yang memiliki konsistensi nilai dari semester ke semester.
Penilaian utama masih mengacu pada capaian akademik selama sekolah, khususnya nilai rapor semester 1 hingga 5.
Hingga saat ini, sejumlah PTN favorit yang belum mewajibkan nilai TKA dalam seleksi SNBP 2026 antara lain:
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Brawijaya (Unbraw)
Universitas Diponegoro (Undip)
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)
Universitas Negeri Semarang (Unnes)
Baca Juga: Pemerintah Resmi Arahkan Rekrutmen Guru ke Jalur CPNS
Kebijakan ini menegaskan bahwa penerapan TKA masih bersifat opsional dan sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memutuskan untuk tidak mewajibkan TKA secara nasional setelah melalui evaluasi menyeluruh.
Khairul, perwakilan dari instansi terkait, menjelaskan bahwa TKA saat ini masih berada pada tahap uji coba dan belum layak dijadikan faktor penentu utama kelulusan.
Salah satu pertimbangan penting adalah capaian nilai TKA yang masih relatif rendah di jenjang pendidikan menengah. Data menunjukkan rata-rata nilai lulusan SMA berada di angka 37,23, Madrasah Aliyah (MA) sebesar 35,72, dan SMK sekitar 34,74.
Nilai Matematika yang masih rendah menjadi salah satu indikator bahwa kesiapan siswa belum merata.
Baca Juga: TKA Belum Jadi Syarat Wajib SNBP 2026, PTN Besar Masih Prioritaskan Rapor Siswa
Dengan belum diwajibkannya TKA, siswa yang akan mengikuti SNBP 2026 tetap memiliki peluang besar untuk lolos melalui jalur prestasi. Konsistensi nilai rapor dan rekam jejak akademik yang baik masih menjadi kunci utama seleksi masuk PTN favorit.
Kebijakan ini sekaligus memberi kepastian bahwa jalur SNBP tetap berpihak pada siswa berprestasi, tanpa tekanan tambahan dari tes akademik baru yang belum sepenuhnya siap diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.***