Keboncinta.com-- Tenaga honorer yang belum berhasil masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diminta untuk tidak terlalu khawatir mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Sejumlah pemerintah daerah saat ini disebut tengah menyiapkan berbagai langkah agar para tenaga non-ASN tersebut tetap memiliki kesempatan bekerja, selama keberadaan mereka masih diperlukan di instansi masing-masing.
Penataan tenaga non-ASN yang sedang dilakukan pemerintah memang berdampak pada banyak tenaga honorer di berbagai daerah.
Baca Juga: Mudik Gratis Pelindo 2026 Dibuka! Ini Link Online, Cara Daftar, dan Daftar Rute Bus Favorit Pemudik
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu tidak serta-merta kehilangan peluang untuk tetap bekerja.
Beberapa pemerintah daerah bahkan mulai mengkaji berbagai alternatif kebijakan yang dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Langkah ini diambil agar kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik tetap dapat terpenuhi.
Selama tenaga honorer masih dibutuhkan untuk menunjang operasional layanan kepada masyarakat, keberadaan mereka dinilai tetap memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan daerah.
Karena itu, sejumlah daerah mempertimbangkan berbagai mekanisme agar para honorer tersebut tetap dapat terlibat dalam pekerjaan pemerintahan.
Terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan tugas di instansi tempat mereka bekerja.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah.***