keboncinta.com-- Konsep silaturahmi sering kali dipahami secara sempit sebagai kewajiban fisik untuk terus menjalin kontak tanpa batas, namun dalam khazanah Islam dan kearifan sosial, silaturahmi sebenarnya adalah tentang menyambung kasih sayang, bukan membiarkan diri menjadi objek kezaliman yang berkelanjutan. Di satu sisi, menjaga hubungan baik dengan kerabat adalah perintah agama yang memiliki keutamaan luar biasa, seperti dilapangkan rezeki dan dipanjangkan umur. Namun di sisi lain, realitas kehidupan sering kali menghadapkan kita pada dinamika keluarga yang toksik, di mana interaksi yang dilakukan justru membawa kerusakan mental, fitnah, hingga trauma yang mendalam. Islam tidak memerintahkan hamba-Nya untuk menyerahkan kesehatan jiwa dan kehormatannya kepada orang lain secara cuma-cuma, sekalipun itu adalah keluarga sendiri, karena menjaga diri dari kemudaratan merupakan salah satu prinsip dasar dalam maqashid syariah.
Ketegangan antara kewajiban menjaga hubungan dan kebutuhan untuk menjaga kesehatan mental sering kali memicu rasa bersalah yang hebat. Namun, penting untuk memahami bahwa membatasi jarak atau setting boundaries bukanlah bentuk pemutusan silaturahmi (qath’ur rahim) selama niatnya adalah untuk mencegah kerusakan yang lebih besar. Jika setiap kali bertemu seorang kerabat kita justru mendapatkan caci maki, manipulasi, atau gangguan terhadap stabilitas rumah tangga, maka meminimalisir frekuensi pertemuan atau membatasi topik pembicaraan adalah langkah ijtihad personal yang sah secara adab. Menjaga jarak bukan berarti membenci atau memusuhi; kita tetap bisa mendoakan mereka dalam diam, menyapa sekadarnya pada hari raya, atau memberikan bantuan finansial saat mereka membutuhkan tanpa harus melibatkan diri dalam drama emosional yang menguras energi.
Islam sangat menghargai privasi dan ketenangan batin seorang Muslim. Dalam sebuah kaidah fikih disebutkan bahwa menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Artinya, jika "kemaslahatan" berupa kumpul keluarga justru menghasilkan "kerusakan" berupa stres akut atau depresi bagi salah satu pihak, maka tindakan menjauh sementara waktu demi pemulihan diri adalah tindakan yang bijak. Langkah ini sering kali justru menjadi cara untuk menyelamatkan silaturahmi itu sendiri agar tidak benar-benar putus karena kebencian yang meledak di kemudian hari. Kita diperbolehkan untuk memilih lingkaran yang sehat guna menjaga kewarasan, karena hanya dengan jiwa yang sehatlah kita dapat menjalankan ibadah dan peran sosial kita dengan maksimal.
Silaturahmi yang sejati adalah hubungan yang dibangun di atas dasar saling menghargai dan membawa kedamaian. Jika hubungan tersebut telah berubah menjadi jalan bagi masuknya racun mental yang merusak iman dan akal, maka bersikap tegas dalam menjaga jarak adalah bentuk pertahanan diri yang dibenarkan. Kita tidak harus selalu ada secara fisik untuk membuktikan bahwa kita tetap peduli, karena kebaikan hati bisa terpancar melalui doa-doa tulus yang dipanjatkan di sepertiga malam tanpa perlu diketahui oleh mereka yang menyakiti. Dengan memahami batasan ini, kita bisa tetap menjadi pribadi yang berbakti dan menjaga kekerabatan tanpa harus mengorbankan kesejahteraan diri sendiri di hadapan manusia-manusia yang belum mampu menghargai arti sebuah ketulusan.