Tak Lagi Administratif, Penilaian Guru 2026 Resmi Berbasis Digital, Simak Penjelasannya

Tak Lagi Administratif, Penilaian Guru 2026 Resmi Berbasis Digital, Simak Penjelasannya

31 Desember 2025 | 17:16

Keboncinta.com-- Sekarang ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka fase baru reformasi pendidikan nasional melalui perubahan menyeluruh sistem pengelolaan kinerja guru.

Mulai 2026, seluruh proses evaluasi, pembinaan, hingga pengembangan profesi pendidik akan dijalankan sepenuhnya secara digital melalui platform Ruang GTK.

Langkah ini menandai berakhirnya sistem penilaian kinerja guru yang selama ini dikenal bersifat administratif dan cenderung formalitas.

Pemerintah kini mengarah pada mekanisme yang lebih terbuka, terintegrasi, dan berbasis data sebagai fondasi peningkatan mutu pendidikan.

Melalui surat bernomor 5632/B1.B6/GT.01.08/2025 tertanggal 19 Desember 2025, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) menegaskan bahwa sistem konvensional akan ditinggalkan.

Baca Juga: Alarm Bahaya 2025! Penjualan Mobil Listrik China Turun, Perang Harga Makin Brutal

Sebagai gantinya, Ruang GTK ditetapkan sebagai pusat data utama yang merekam seluruh perjalanan profesional guru.

Dalam platform tersebut, seluruh informasi terkait kinerja, pembinaan, hingga pengembangan karier guru akan terdokumentasi secara berkelanjutan.

Dengan demikian, penilaian tidak lagi sekadar agenda tahunan, melainkan menjadi bahan analisis strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Kebijakan baru ini juga mencakup penyelesaian pengelolaan kinerja tahun 2025 serta pengenalan mekanisme baru yang akan diterapkan penuh pada 2026.

Menariknya, sistem ini tidak hanya berlaku bagi guru di sekolah negeri, tetapi juga mencakup Guru ASN yang mengajar di sekolah swasta.

Selain itu, pemerintah menyiapkan skema khusus bagi Guru Pendidikan Khusus (GPK) agar sistem penilaian lebih relevan dengan karakteristik tugas dan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Era Purbaya Dimulai! Pajak 2026 Tak Naik, Tapi Data WP Dibuka & Insentif Digelontorkan

Transformasi digital ini menuntut kesiapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Tidak hanya guru, tetapi juga Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, hingga pengelola yayasan swasta memiliki peran penting dalam menyukseskan implementasi kebijakan ini.

Bagi guru, terdapat beberapa hal krusial yang perlu dipersiapkan menjelang penerapan penuh Ruang GTK pada 2026.

Pertama, kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital menjadi keharusan, termasuk memahami alur penginputan dan pelaporan data kinerja.

Kedua, sistem penilaian berbasis data akan mendorong evaluasi yang lebih objektif dan terukur karena seluruh aktivitas profesional terekam secara digital.

Ketiga, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar utama pembinaan kompetensi, pengembangan karier, hingga peluang promosi jabatan.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg Dirombak Total! Pemerintah Siapkan Perpres Baru, Orang Kaya Terancam Dicoret

Dengan diberlakukannya Ruang GTK secara menyeluruh, pemerintah berharap tercipta sistem pengelolaan kinerja guru yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Reformasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme pendidik sekaligus mendorong kemajuan pendidikan nasional secara terus menerus.***

Tags:
pendidikan Tugas tambahan guru Guru

Komentar Pengguna