Berita
Admin

Standar Rumah Ibadah SPBU Mulai Disusun, Kemenag Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat

Standar Rumah Ibadah SPBU Mulai Disusun, Kemenag Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Umat

18 November 2025 | 12:50

Keboncinta-- Untuk tingkatkan pelayanan publik, Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjajaki penyusunan standardisasi rumah ibadah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia.

Upaya ini merupakan langkah untuk memperkuat layanan ibadah di ruang publik sekaligus menghadirkan fasilitas yang aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa Kemenag saat ini mengkaji potensi kemitraan dengan Pertamina.

Kerja sama tersebut dinilai strategis untuk mengurangi ketimpangan kondisi musala yang hingga kini belum seragam.

Arsad menilai bahwa rumah ibadah di SPBU dapat menjadi etalase kerukunan sekaligus pelayanan keagamaan yang inklusif.

Baca Juga: BRI Peduli Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah Lewat RVM di Ajang KOPLING 2025

Arsad menjelaskan bahwa sebagian musala di SPBU wilayah Jawa sudah memenuhi standar kenyamanan, sementara di beberapa daerah lainnya fasilitas masih memerlukan peningkatan.

Dari pemetaan awal, terdapat sekitar 1.500 SPBU yang memiliki ruang ibadah dan berpotensi ditingkatkan kualitasnya jika program ini diangkat sebagai program nasional.

Langkah ini selaras dengan arah transformasi layanan keagamaan yang sedang dikembangkan Kemenag. Rumah ibadah di SPBU tidak hanya dipandang sebagai tempat singgah untuk melaksanakan salat, tetapi juga ruang edukasi publik terkait etika, kebersihan, serta penghormatan terhadap keberagaman.

Arsad menegaskan bahwa nilai-nilai pemberdayaan dan pendidikan yang menjadi bagian dari sejarah masjid relevan untuk diterapkan pada ruang ibadah publik.

Selain peningkatan fasilitas, Kemenag juga mendorong pengelolaan rumah ibadah yang teratur, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Pertamina, menjadi salah satu opsi yang dinilai efektif, mengingat keterbatasan anggaran untuk pembangunan fisik.

Baca Juga: Berapa Banyak Konsumsi Kopi Harian yang Wajar agar Tubuh tetap Sehat? Pecinta Kopi harus Tahu!

Karena itu, Kemenag mulai menyiapkan kerangka regulasi untuk memastikan pengelolaan rumah ibadah di SPBU memiliki pedoman jelas yang mencakup aspek keamanan, teknologi, dan sinkronisasi manajemen dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

Arsad berharap standar ini dapat berkembang menjadi model pelayanan keagamaan modern yang mudah diterapkan di berbagai daerah, sehingga rumah ibadah di SPBU dapat menjadi bagian integral dari ekosistem layanan publik yang ramah dan berdaya guna.

Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menambahkan bahwa timnya telah menyusun rancangan awal standar rumah ibadah SPBU yang meliputi kebersihan, keamanan, tata ruang, hingga dukungan teknologi sederhana.

Standar tersebut dibuat realistis agar dapat diterapkan secara adaptif sesuai karakteristik daerah. Koordinasi teknis dengan Pertamina akan dilakukan setelah rancangan tersebut dinilai final dan siap dibahas lebih lanjut.

Kemenag juga menyiapkan mekanisme pendampingan bagi pengelola SPBU jika program ini mulai diimplementasikan.

Baca Juga: Dorong Transformasi Digital bagi Kyai Muda dan Ustadz, Kemenag Gelar Pelatihan Multimedia Pesantren 2025

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap ruang ibadah di SPBU benar-benar layak digunakan, terawat, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Wacana standardisasi ini dipandang sebagai peluang memperkuat jejaring rumah ibadah di luar masjid-masjid besar, sekaligus menjadi pendekatan efektif dalam situasi efisiensi anggaran pemerintah.***

Tags:
berita nasional kemenag masjid

Komentar Pengguna