Berita
Admin

Sekjen Kemenag: Kesejahteraan Guru Madrasah Penentu Mutu Pendidikan Nasional

Sekjen Kemenag: Kesejahteraan Guru Madrasah Penentu Mutu Pendidikan Nasional

07 Februari 2026 | 10:10

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan guru madrasah secara bertahap dan berkelanjutan.

Penguatan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Seminar Peningkatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah yang digelar di Kampus UIN Sunan Ampel (UINSA) Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (6/2/2026).

Dalam pemaparannya, Kamaruddin menekankan bahwa guru madrasah harus menjadi fokus perhatian dan perjuangan bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Menurutnya, kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembelajaran dan mutu lulusan madrasah.

Baca Juga: Jangan Panik Saat Data Hilang: Panduan Lengkap Menemukan Kembali Identitas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Secara Praktis dan Cepat

Ketika guru berada dalam kondisi sejahtera dan terlindungi, proses pendidikan akan berjalan lebih optimal dan berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Seminar tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis pengelola pendidikan di Jawa Timur, mulai dari para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para kepala bidang dan kepala seksi Pendidikan Madrasah, hingga Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Hadir pula para kepala madrasah aliyah negeri dan swasta yang menjadi ujung tombak penyelenggaraan pendidikan di lapangan.

Kamaruddin menegaskan bahwa guru madrasah merupakan elemen paling krusial dalam ekosistem pendidikan nasional.

Reformasi pendidikan, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari peran guru yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, serta memperoleh jaminan kesejahteraan dan perlindungan kebijakan yang memadai.

Baca Juga: Dorongan Kuat dari Istana untuk Meringankan Beban Jamaah: Evaluasi Menyeluruh Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Demi Keadilan Sosial

Ia menyebut bahwa kualitas pendidikan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas guru yang mengajar di ruang-ruang kelas.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola madrasah harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Tata kelola yang kuat akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran.

Upaya memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta, disebutnya sebagai salah satu motivasi utama dalam pengabdian di Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga berbagi pengalaman akademiknya saat menimba ilmu dan mengamati sistem pendidikan di sejumlah negara maju, seperti Finlandia, Jepang, dan Inggris.

Baca Juga: Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Cek Terlengkap Tanpa Ribet

Ia menilai bahwa kemajuan pendidikan di negara-negara tersebut tidak terlepas dari perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan dan martabat profesi guru.

Guru diposisikan sebagai profesi terhormat, dilindungi, dan diberikan dukungan penuh untuk menjalankan tugas profesionalnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan seseorang tidak pernah lahir dari usaha individual semata. Ada peran besar banyak pihak di baliknya, dengan guru sebagai aktor sentral dalam membentuk karakter, kompetensi, dan masa depan peserta didik.

Oleh karena itu, memperkuat posisi guru berarti menyiapkan masa depan bangsa secara lebih kokoh.

Menutup sambutannya, Kamaruddin kembali menegaskan target besar Kemenag untuk menyelesaikan persoalan guru madrasah secara bertahap hingga tuntas.

Ia menekankan bahwa sertifikasi dan kesejahteraan guru bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan memerlukan sinergi pemerintah daerah, pengelola madrasah, serta dukungan masyarakat luas.

Baca Juga: Masjidil Haram Disebut Bangunan Termahal di Dunia, Ini 8 Fakta Mencengangkan yang Jarang Diketahui

Sebagai penutup kegiatan, para pemangku kepentingan pendidikan membacakan Deklarasi Surabaya untuk Guru Indonesia.

Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong peningkatan mutu kinerja guru, perbaikan tata kelola secara berkelanjutan, serta dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

Melalui deklarasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat untuk mewujudkan guru madrasah yang profesional, sejahtera, dan berdaya saing, khususnya di wilayah Jawa Timur.***

Tags:
pendidikan berita nasional Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Komentar Pengguna