Berita
Admin

Perempuan dan Anak Perempuan Terancam di Wilayah Konflik Global

Perempuan dan Anak Perempuan Terancam di Wilayah Konflik Global

09 November 2025 | 03:04

Meski dunia terus menggaungkan perdamaian dan kebebasan, kenyataannya masih banyak perempuan yang hidup jauh dari dua nilai tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 676 juta perempuan tinggal dalam radius 50 kilometer dari wilayah konflik mematikan, angka tertinggi sejak 1990-an. Informasi ini dirilis dalam Annual Report of the UN Secretary-General on Women, Peace and Security (WPS) pada Senin, 20 Oktober 2024.

Kehidupan perempuan di wilayah konflik tidak hanya penuh ketidakpastian, tetapi juga sarat ancaman kekerasan fisik, kekerasan seksual, kelaparan, dan risiko kehilangan nyawa. Meski dunia internasional telah mengadopsi berbagai konvensi dan inisiatif untuk melindungi perempuan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan tersebut masih jauh dari memadai.

Kekerasan Seksual Terkait Konflik Meningkat Tajam

Salah satu tantangan paling serius yang dihadapi perempuan di zona konflik adalah kekerasan seksual terkait konflik. Menurut Annual Report of the UN Secretary-General on Conflict-Related Sexual Violence, tercatat 4.600 kasus kekerasan seksual terkait konflik, meningkat hingga 87 persen antara 2022–2024. Lonjakan ini menandai eskalasi krisis yang mengancam keselamatan perempuan dan anak perempuan di wilayah konflik.

Kekerasan seksual bukan hanya berdampak fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang panjang. Korban sering kali kehilangan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, sehingga siklus kemiskinan dan marginalisasi semakin sulit diputus.

Dampak Krisis: Pengungsi Perempuan dan Anak

Konflik juga memaksa jutaan orang meninggalkan rumah mereka. Berdasarkan UNHCR & UNFPA Joint Brief on Women and Girls in Forced Displacement, sekitar 123,2 juta orang mengalami pengungsian paksa. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak yang harus meninggalkan tanah kelahiran demi bertahan hidup.

Pengungsian ini tidak hanya memisahkan keluarga, tetapi juga membatasi akses perempuan terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, risiko kekerasan meningkat karena perempuan dan anak perempuan sering kali menjadi sasaran di kamp-kamp pengungsian atau wilayah yang tidak stabil.

Pendidikan Perempuan Semakin Terbatas

Pendidikan merupakan hak fundamental, tetapi bagi perempuan di beberapa negara yang mengalami konflik, hak ini kian sulit diakses. Misalnya di Afghanistan, empat tahun setelah kembalinya Taliban, sekitar 80 persen perempuan muda tidak memiliki akses pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan, menurut UNESCO Global Education Monitoring Report 2024 dan UNICEF Education in Emergencies Data 2024.

Keterbatasan akses pendidikan memiliki dampak jangka panjang, mulai dari berkurangnya peluang ekonomi hingga terbatasnya partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, termasuk di sektor politik dan sosial. Kondisi ini membuat siklus ketidaksetaraan gender semakin sulit dipecahkan, terutama di wilayah yang masih terjebak dalam konflik berkepanjangan.

Representasi Perempuan dalam Perdamaian Masih Minim

Selain menghadapi ancaman kekerasan dan keterbatasan akses pendidikan, perempuan juga masih terpinggirkan dalam proses perdamaian. Hanya sekitar 7 persen negosiator dalam proses perdamaian global adalah perempuan, sementara hampir 90 persen jalur negosiasi sama sekali tidak melibatkan perempuan, menurut laporan Women, Peace and Security (WPS) 2025.

Minimnya representasi ini membuat suara perempuan semakin sulit didengar dalam upaya menuntut keadilan atau menciptakan solusi yang inklusif. Akibatnya, kebijakan yang lahir dari proses perdamaian sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak perempuan, sehingga mereka tetap rentan terhadap kekerasan dan marginalisasi.

Organisasi Perempuan di Garis Depan Terancam Kekurangan Dana

Organisasi perempuan selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan kemanusiaan, advokasi, dan dukungan bagi korban perang. Namun, pemotongan dana internasional akibat pergeseran prioritas global ke konflik besar seperti di Ukraina dan Gaza membuat banyak organisasi tidak mampu menjalankan misi mereka secara optimal.

Wakil Direktur Eksekutif UN Women, Nyaradzayi Gumbonzvanda, menegaskan bahwa minimnya dana membuat banyak organisasi perempuan tidak berdaya. “Meskipun korban sipil perempuan dan anak meningkat empat kali lipat dalam dua tahun terakhir, dan kekerasan seksual juga melonjak, banyak organisasi perempuan yang bekerja di garis depan terpaksa mengurangi skala kegiatan mereka, bahkan menutup operasi, karena kekurangan dana.”

Peran Solidaritas Antar Perempuan

Di tengah krisis ini, dukungan dan kolaborasi antar perempuan memiliki peran yang sangat penting. Solidaritas perempuan dapat menjadi kekuatan untuk:

  • Memberikan advokasi bagi korban kekerasan

  • Menyediakan bantuan kemanusiaan di wilayah konflik

  • Memastikan perempuan tetap dapat mengakses pendidikan dan layanan kesehatan

  • Memperjuangkan representasi dalam proses perdamaian

Tanpa dukungan ini, perempuan akan semakin terisolasi dan sulit memperjuangkan hak-hak mereka.

Perlindungan dan Partisipasi Perempuan

Menurut Sima Bahous, Direktur Eksekutif UN Women, perempuan tidak lagi membutuhkan janji atau retorika kosong. Yang paling penting adalah:

  1. Kekuasaan: Perempuan harus memiliki suara yang setara dalam pengambilan keputusan, terutama dalam proses perdamaian dan kebijakan publik.

  2. Perlindungan: Sistem perlindungan hukum dan sosial harus diimplementasikan untuk mencegah kekerasan dan marginalisasi.

  3. Partisipasi: Keterlibatan perempuan dalam negosiasi dan penentuan kebijakan harus dijadikan prioritas, bukan opsi tambahan.

Tanpa langkah-langkah ini, perempuan akan terus menjadi korban dari konflik yang berlangsung di sekitarnya.

Strategi Global untuk Mendukung Perempuan di Zona Konflik

Beberapa strategi penting yang dapat dilakukan dunia internasional untuk mendukung perempuan di zona konflik antara lain:

  • Pendanaan berkelanjutan: Memberikan alokasi dana yang memadai untuk organisasi perempuan yang bekerja di garis depan.

  • Pelatihan dan kapasitas: Meningkatkan keterampilan perempuan dalam advokasi, negosiasi, dan kepemimpinan.

  • Akses pendidikan dan kesehatan: Memastikan perempuan di wilayah konflik tetap mendapatkan hak pendidikan dan layanan kesehatan dasar.

  • Keterlibatan dalam perdamaian: Memasukkan perempuan sebagai negosiator utama dalam setiap proses perdamaian.

Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan perlindungan bagi perempuan, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pembangunan jangka panjang di wilayah konflik.

Kesimpulan

Krisis perempuan di zona konflik pada tahun 2024 menunjukkan bahwa meski dunia menekankan perdamaian dan kebebasan, jutaan perempuan masih hidup dalam ancaman kekerasan, keterbatasan pendidikan, dan marginalisasi sosial. Dari kekerasan seksual yang meningkat hingga minimnya representasi perempuan dalam negosiasi perdamaian, tantangan ini memerlukan perhatian serius.

Dukungan antar perempuan, perlindungan hukum, akses pendidikan, dan pendanaan untuk organisasi perempuan adalah langkah-langkah krusial yang harus dijalankan secara berkelanjutan. Seperti ditegaskan Sima Bahous, perempuan tidak membutuhkan janji, tetapi kekuasaan, perlindungan, dan partisipasi yang setara.

Dengan komitmen global yang nyata, perempuan di zona konflik dapat memperoleh hak mereka, membangun masa depan yang lebih aman, dan memainkan peran penting dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.

Tags:
Internasional

Komentar Pengguna