Keboncinta.com-- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas penguatan sinergi dalam pengelolaan ekonomi syariah.
Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi dana umat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/1/2026), Menteri Agama menyoroti masih banyaknya dana umat yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Masih terdapat dana-dana umat yang belum aktif dan belum memberikan dampak nyata. Dana ini perlu diaktualkan agar benar-benar bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Menag.
Baca Juga: Menag Dorong Penambahan Kuota Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Keagamaan
Menag menjelaskan bahwa potensi ekonomi umat di Tanah Air sangat besar. Namun, pengelolaan dana keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, dan sedekah dinilai belum sepenuhnya optimal.
Karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar dana tersebut dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat langsung kepada umat.
Ia juga menekankan pentingnya peran masjid dalam penguatan ekonomi syariah. Menurutnya, masjid ke depan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Pengelolaan dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah harus dijalankan sesuai prinsip syariah, transparan, serta berada di bawah sistem pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Aturan Baru Pendidikan 2026, Begini Perubahan Pembelajaran di Sekolah, Guru harus Tahu!
“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi dengan baik. Tujuan utamanya jelas, untuk membantu kesejahteraan umat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” tegasnya.
Untuk mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran, Menag menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah mengumpulkan dan mengkaji data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tersebut akan digunakan untuk memetakan potensi ekonomi umat secara komprehensif, sehingga kebijakan pengelolaan dana umat dapat disusun secara lebih terarah dan berdampak luas.
Dengan sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap pengelolaan ekonomi syariah dapat semakin kuat dan berperan signifikan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.***